No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 23 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sholat I’dul Adha 1442H – 2021M di Natuna Boleh di Laksanakan di Masjid dan Lapangan dengan Kapasitas 20 dan 70% Saja

rapi by rapi
16/07/2021 7:18 AM
in Berita, Natuna
0
Sholat I’dul Adha 1442H – 2021M di Natuna Boleh di Laksanakan di Masjid dan Lapangan dengan Kapasitas 20 dan 70% Saja
0
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna_ranaipos.com (RP) : Kita boleh menyelenggarakan shalat Id Idul Adha di Masjid dan lapangan mengingat kita masih zona orens, dalam peraturan PPKM untuk di Natuna masih ada keringanan dan diperbolehkan untuk menyelenggarakan sholat I’dul Adha di masjid-masjid dan di lapangan terbuka

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si setelah mendengar beberapa masukan dan pendapat dari para ulama dan tokoh saat pelaksanaan kegiatan rapat terbatas dalam rangka penyambutan pelaksanaan raya qurban atau di sebut dengan lebaran Idul kurban atau idul adha 1442H – 2021M, Kamis (Kamis (15/07) pagi di ruang rapat Kantor Bupati Natuna Lantai 2 Jl. Batu Sisir Bukit Arai Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat koordinasi terbatas sesuai Prokes itu dipandu langsung oleh Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda itu dan setelah mendengarkan masukan serta tanggapan beberapa tokoh ulama dan para imam-mam Masjid yang hadir itu, Bupati Natuna menerima dengan baik atas usulan dan pendapat tersebut.

 

Baca Juga

Camat Siantan Syamsir, Raih Penghargaan pada Malam Apresiasi Pendidikan 2026

Polemik 12 Tahun Tuntas! Pelindo Serahkan Rp1,97 Miliar ke BUP Karimun Lewat Jalan Damai

Untuk pelaksanaan shalat I’dul Adha di Masjid-masjid dan Mushalla, surau atau langgar dibatasi jamaahnya seperti di bagian dalam masjid atau surau maksimal jamaah 25 persen dari kapasitas masjid dan surau di luar masjid di perbolehkan 70 persen dengan diberi jarak batas antara jamaah satu dengan yang lainya 1 meter.

 

Terkait tatacara penyembelihan dan pembagian daging hewan korban, untuk yang bertugas sebagai pemotong atau penyembelih hewan kurban harus di rapidtes dengan biaya digeratiskan, bagi yang mau di rapid yang tidak maupun itu tidak apa, yang penting penerapan protokol kesehatan harus ketat.

Kemudian untuk pembagian daging hewan korban, agar tidak terjadi kerumunan petugas atau panitia korban yang mengantarkan dagingnya ke rumah-rumah masing-masing.

Untuk kunjung-mengunjung muhibbah pada hari raya merupakan budaya masyarakat Natuna. Wakil Bupati Rodhial Huda mengingatkan, untuk saat ini kegiatan tersubut di kurangi terlebih dahulu, karena mengingat kondisi masih suasana pandemi, tetapi selaku Pemerintah Daerah tetap membolehkan hal tersebut namun dibatasi jumlahnya dan di atur situasi dan kondisi tempat masing-masing supaya terhindar dari penularan virus Covid-19.

Sementara Bupati Natuna Wan Siswandi kembali menambahkan, untuk penerapan sistem PPKM merupakan keputusan Menteri Dalam Negeri No. 17 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) agar diperketat kita ikuti arahan pimpinan pusat dan provinsi ,”cetusnya.*Amin.

Komentar

Berita Terkini

Bupati Anambas Aneng saat serahkan penghargaan kepada Camat Siantan Syamsir pada Malam apresiasi Pendidikan 2026

Camat Siantan Syamsir, Raih Penghargaan pada Malam Apresiasi Pendidikan 2026

5 jam lalu

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Skandal Tanah Tanjungpinang: PN Menangkan Haldy Chan Pakai Surat Kuasa dari Orang yang Sudah 20 Tahun Wafat

Polemik 12 Tahun Tuntas! Pelindo Serahkan Rp1,97 Miliar ke BUP Karimun Lewat Jalan Damai

Tenda Pemakaman Jadi Kenyataan! Warga Perayun Kundur Barat Terima Bantuan PT TIMAH

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In