No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 November 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Tabur Bunga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 di perairan Dermaga Ditpolairud Polda Kepri

    Kapolda Kepri Pimpin Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80

    Kajati Kepri Selesaikan Kasus Penadahan 4 Tersangka dengan Pendekatan Restoratif Justice.

    Kajati Kepri Selesaikan Kasus Penadahan 4 Tersangka dengan Pendekatan Restoratif Justice.

    Polresta Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

    Polresta Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Tabur Bunga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 di perairan Dermaga Ditpolairud Polda Kepri

    Kapolda Kepri Pimpin Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan ke-80

    Kajati Kepri Selesaikan Kasus Penadahan 4 Tersangka dengan Pendekatan Restoratif Justice.

    Kajati Kepri Selesaikan Kasus Penadahan 4 Tersangka dengan Pendekatan Restoratif Justice.

    Polresta Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

    Polresta Tanjungpinang Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Kobarkan Semangat Juang di Era Modern

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat

rapi by rapi
06/10/2025 10:10 AM
in Berita, Nasional
0
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumba Timur _ www.ranaipos.com : Di tengah derasnya arus perubahan zaman, masyarakat Desa Tandula Jangga, Kabupaten Sumba Timur, memilih untuk menjaga warisan leluhur mereka. Perbukitan yang luas, kuda-kuda berlarian, serta rumah berpuncak atau Uma Mbatangu jadi pemandangan sehari-hari masyarakat Desa Tandula Jangga.

Meski hidup di tengah budaya yang kental, mereka tetap butuh pengakuan agar keberadaan mereka sah di mata hukum. Untuk itulah penting bagi mereka menyertipikatkan tanah ulayatnya. Staf Khusus Bidang Reforma Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa sertipikasi tanah ulayat adalah langkah penting agar adat tidak hilang ditelan waktu.

“Pendaftaran tanah ulayat ini bukan untuk mengambil alih, tetapi untuk memastikan hak-hak masyarakat hukum adat tetap lestari. Negara hadir agar warisan tanah leluhur tidak hilang, tidak diklaim pihak luar, dan tetap menjadi identitas budaya masyarakat adat,” ujarnya saat menyosialisasikan soal Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumba Timur pada pertengahan September 2025 lalu.

Hasil verifikasi awal Kementerian ATR/BPN menunjukkan terdapat 822,3 hektare tanah ulayat di Desa Tandula Jangga yang dinyatakan clear and clean dan siap didaftarkan. Bagi masyarakat adat, sertipikat bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga jaminan bahwa tanah yang diwariskan turun-temurun akan tetap berada di tangan mereka.

Baca Juga

Dari Kesehatan Hingga Ketenagakerjaan, Bupati Aneng Sampaikan Poin Strategis ke SKK Migas

Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara

Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang tahun 2025 dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur. Di Sumba Timur, pendaftaran tanah ulayat dipandang penting bukan hanya untuk kepastian hak, tetapi juga untuk menjaga eksistensi adat.

Rezka Oktoberia menekankan bahwa hukum adat dan hukum nasional kini dapat berjalan beriringan. Sertipikat tanah ulayat jadi pengikat yang memastikan tanah tidak sekadar simbol budaya, namun memiliki perlindungan sah di mata negara.

“Kita ingin memastikan tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, menjadi bagian dari identitas, dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Sertipikat adalah bukti sah negara melindungi adat itu sendiri,” pungkas Rezka Oktoberia.*(JM)

Komentar

Berita Terkini

Dari Kesehatan Hingga Ketenagakerjaan, Bupati Aneng Sampaikan Poin Strategis ke SKK Migas

Dari Kesehatan Hingga Ketenagakerjaan, Bupati Aneng Sampaikan Poin Strategis ke SKK Migas

13 jam lalu

Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara

Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem

Menteri Nusron: Empat Visi Presiden Prabowo Bertumpu pada Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan

Rapat Dengar Pendapat Umum, Kementerian ATR/BPN Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria Bersama BAP DPD RI

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In