No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 22 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sertifikat Vaksin dan Swab Antigen Syarat Melintas Perbatasan Tanjungpinang-Bintan

rapi by rapi
14/07/2021 7:18 PM
in Berita, Tanjungpinang
0
Sertifikat Vaksin dan Swab Antigen Syarat Melintas Perbatasan Tanjungpinang-Bintan
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang_ranaipos.com : Bagi setiap pengendara yang melintas posko PPKM penyekatan di perbatasan Tanjungpinang – Bintan wajib menunjukkan sertifikat atau surat vaksin ataupun hasil rapid antigen, Rabu (14/07).

Hal itu terpantau saat diperbatasan Tanjungpinang – Bintan Km 16, para petugas gabungan memeriksa semua pengendara yang di tanya surat sertifikat vaksin dan hasil ravid antigen setiap pengendara yang melintas.

Salah seorang anggota Lantas Polres Tanjungpinang Bripka Mario menjelaskan, untuk penjagaan di posko terdiri dari tiga regu yakni TNI – POLRI, Satpol PP, Dishub serta tenaga kesehatan.

” Kami piket menjaga posko ini selama 24 jam pagi dan malam, masing – masing regu menjaga selama 12 jam. Sedangkan untuk tenaga kesehatan dari Kimia Farma secara bergiliran stanby dalam melayani Rapid antigen, ” terang Mario.

Baca Juga

Camat Siantan Syamsir, Raih Penghargaan pada Malam Apresiasi Pendidikan 2026

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Bagi warga Bintan menuju ke Tanjungpinang maupun sebaliknya wajib Swab Antigen apabila tidak lakukan Swab Antigen maka para pengendara harus patah balik.

” Jika memiliki sertifikat vaksin atau hasil antigen di perbolehkan melintas tergantung apa kepentingannya, apabila tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut maka silahkan putar balik, ” tegasnya.

Hingga saat ini sudah puluhan kendaraan yang putar balik akibat tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut yang kepada petugas di lapangan.

“Kalau untuk hari ini dari Tanjungpinang atau dari Bintan sudah 20 kendaraan roda dua, sedangkan roda empat lebih kurang 10 kendaraan yang putar balik karena mereka tidak bisa menunjukkan surat vaksin dan antigen, jika mereka tidak ada surat Covid maka silahkan antigen di tempat dengan biaya sendiri Rp 150 ribu, tapi apabila tidak mau silahkan balik kanan, ” pungkasnya.dewi

Komentar

Berita Terkini

Bupati Anambas Aneng saat serahkan penghargaan kepada Camat Siantan Syamsir pada Malam apresiasi Pendidikan 2026

Camat Siantan Syamsir, Raih Penghargaan pada Malam Apresiasi Pendidikan 2026

4 jam lalu

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Skandal Tanah Tanjungpinang: PN Menangkan Haldy Chan Pakai Surat Kuasa dari Orang yang Sudah 20 Tahun Wafat

Polemik 12 Tahun Tuntas! Pelindo Serahkan Rp1,97 Miliar ke BUP Karimun Lewat Jalan Damai

Tenda Pemakaman Jadi Kenyataan! Warga Perayun Kundur Barat Terima Bantuan PT TIMAH

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In