Ranai (RP) _ www.ranaipos.com : Kegiatan Musrenbang ini sangat penting untuk Pemerintah Kabupaten Natuna, karena kegiatan ini merupakan program pemerintah jangka panjang dimulai sejak tahun 2005 hingga 2025 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Serektaris Daerah (Sekda), Wan Siswandi, S.Sos, M.Si pada saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2005 – 2025 di Gedung Sri Serindit, jln. Yos Soedarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Kamis (7/11).
Ungkap Siswandi, salah satu program jangka panjang tersebut adalah kebijakan laut dan hutan dulunya merupakan hak kabupaten untuk mengelola namun untuk sekarang tidak ada kebijakan dikarena kebijakan untuk pengelolaan hasil laut dan hutan tersebut dikelola langsung oleh Provinsi.
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut Wan Siswandi juga menjelaskan tentang perubahan yang terjadi disebabkan pergantian pemimpin yang baru sehingga aturannyapun juga ikut berubah. Semoga perubahan kedepan yang telah di rencanakan bisa berjalan dengan baik dan membawa perubahan yang signifikan untuk Kabupaten Natuna sehingga kehidupan masyarakat Natuna bisa maju dan berkembang.
Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana, Sri Riawati dalam laporanya menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) adalah sebuah dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dua puluh tahun untuk memberikan panduan pelaksanaan pembangunan jangka menengah bagi kepala daerah untuk menjalankan masa pemerintahannya.
Dasar pelaksanaan perubahan RPJMD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 pasal 342 ayat 1 butir (a) menjelaskan perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan proses perencanaan memerlukan penyesuaian dan perkembangan keadaan, dinamika isu strategis, keuangan daerah serta RPJM Nasional dan Provinsi.
Menurut Sri, secara umum dokumen tersebut berisi kebijakan pembangunan baik visi dan misi arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan dan target dari indikator sasaran pokok yang ingin di capai.
Sri juga mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dan komitmen dari pemangku kepentingan pembangunan sebagai bahan penyusunan terhadap perubahan RPJPD Kabupaten Natuna tahun 2005-2025.
Kegiatan Musrenbang dilaksanakan selama satu hari di gedung Sri Srindit Ranai yang di ikuti oleh kurang lebih 100 orang peserta serta dihadiri oleh Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri Bapak Bagus Agung Herbowo, ST. MT, dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangukurat Kalimantan, Ketua DPRD Natuna Andes Putra Spd, Forkopimda, Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Natuna, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, profesi atau organisasi serta pelaku usaha dengan narasumber dari Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri.(rp)
Komentar