No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 25 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika Selama Mei, 13 Tersangka Diamankan

Ranai Pos by Ranai Pos
03/06/2025 8:04 PM
in Batam
0
Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika Selama Mei, 13 Tersangka Diamankan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com-Batam : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Mei 2025. Dalam kegiatan Door Stop yang digelar di Lobi Satresnarkoba Polresta Barelang pada Senin (2/6/2025), Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie, S.I.K., M.H.Ajun memimpin langsung penyampaian hasil pengungkapan kepada awak media.

 

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari 9 laki-laki dan 4 perempuan. Adapun barang bukti yang berhasil disita mencakup:

 

Baca Juga

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 233,85 Gram

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

266,41 gram narkotika jenis sabu, yang diperkirakan dapat menyelamatkan 2.664 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba

 

117 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi

Menurut AKP Deni Langie, para pelaku menggunakan berbagai modus peredaran, mulai dari rumah tinggal, penginapan, hingga lokasi publik dan area Bandara Hang Nadim Batam. Para tersangka ditangkap di sejumlah titik di Kota Batam, seperti Batu Aji, Sekupang, Nongsa, dan Belakang Padang.

 

“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang. Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkotika,” tegas AKP Deni Langie.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Sinergi dan peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkoba,” tambahnya.

 

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat sesuai dengan klasifikasi jenis narkoba dan berat barang bukti.

 

Satresnarkoba Polresta Barelang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan pengawasan di berbagai titik rawan peredaran narkotika guna memberikan rasa aman dan lingkungan yang bersih dari narkoba.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, S.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan, agar menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh di Google Play dan App Store.(red)

Komentar

Berita Terkini

Dari Secangkir Kopi, Polres Natuna Bangun Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Program KOBIN

Dari Secangkir Kopi, Polres Natuna Bangun Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Program KOBIN

1 jam lalu

Wakajati Kepri Pimpin Bakti Sosial untuk Nelayan di Natuna, Tegaskan Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

PT Timah Bantu Bangun Pagar Surau Al Amin di Kundur Barat

Kajari Karimun Ikuti Vicon Refleksi KUHP/KUHAP Baru & Peluncuran Buku “Penegakan Hukum dengan Hati Nurani”

Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan: UMKM Tulang Punggung Ekonomi, Saatnya Naik Kelas dan Go Digital

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In