No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 15 Juli 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Bintan Selamatkan 2.873 Jiwa dari Ancaman Narkoba

Ranai Pos by Ranai Pos
11/06/2025 9:47 PM
in Bintan
0
Satresnarkoba Polres Bintan Selamatkan 2.873 Jiwa dari Ancaman Narkoba
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

www.ranaipos.com – Bintan : Polres Bintan berhasil mengamankan 5 tersangka pelaku tindak pidana narkotika dalam sebuah operasi yang digelar pada bulan Mei 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Bintan, Rabu siang (11/6/2025).

Empat tersangka berinisial AS (30), AP (29), HO (41), dan IB (49) diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu Desa Sebong Pereh Kecamatan Teluk Sebong dan Kelurahan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang. Polisi berhasil menyita 5 paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat bersih 1,75 gram dari mereka.

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial RDP (34) ditangkap di Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatan Bintan Utara dengan membawa 1 paket besar sabu seberat 1.249,56 gram bruto.

Baca Juga

Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

Para tersangka AS, AP, HO, dan IB dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. Sedangkan tersangka RDP dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang yang sama dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Satresnarkoba Polres Bintan juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu milik tersangka RDP seberat 927,04 gram dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke dalam kloset. Proses ini disaksikan langsung oleh perwakilan media.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bintan berhasil menyelamatkan 2.873 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Josie Sidabutar, menegaskan bahwa Polres Bintan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika untuk melindungi generasi muda

Komentar

Berita Terkini

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

15 jam lalu

Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In