No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 27 Januari 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bersama Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Jum’at Curhat

    Bersama Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Jum’at Curhat

    Masyarakat Teluk Air Curhat Bareng Polsek Balai Karimun

    Masyarakat Teluk Air Curhat Bareng Polsek Balai Karimun

    Diterpa Angin Kencang, Plafon Kantor DPRD Ambruk, J Nadeak : Sudah 17 Tahun Belum Ada Renovasi

    Diterpa Angin Kencang, Plafon Kantor DPRD Ambruk, J Nadeak : Sudah 17 Tahun Belum Ada Renovasi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bersama Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Jum’at Curhat

    Bersama Masyarakat, Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Jum’at Curhat

    Masyarakat Teluk Air Curhat Bareng Polsek Balai Karimun

    Masyarakat Teluk Air Curhat Bareng Polsek Balai Karimun

    Diterpa Angin Kencang, Plafon Kantor DPRD Ambruk, J Nadeak : Sudah 17 Tahun Belum Ada Renovasi

    Diterpa Angin Kencang, Plafon Kantor DPRD Ambruk, J Nadeak : Sudah 17 Tahun Belum Ada Renovasi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Natuna Rilis 3 Pelaku Pencurian 38 Unit Baterai Ups RSUD Natuna

rapi by rapi
18/10/2021 8:32 PM
in Berita, Natuna
0
Satreskrim Polres Natuna Rilis 3 Pelaku Pencurian 38 Unit Baterai Ups RSUD Natuna
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ ranaipos.com (RP) : Polres Natuna melalui Satuan Reserse dan Kriminal Polres Natuna amankan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian baterai mesin UPS sebanyak 38 unit. Para pelaku melakukan aksinya di ruang UPS (Uninterruptible Power Supply) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Natuna pada Jumat (08/10/2021) sekira pukul 17.00 Wib.

Mapolres Natuna melalui Kasat Reskrim Polres Natuna IPTU Ikhtiar Nazara, S.H., M.Hum saat merilis 3 orang pelaku pencurian 38 unit baterai UPS milik RSUD Natuna

hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Natuna IPTU Ikhtiar Nazara, S.H., M.Hum saat melakukan konfrensi pers kepada para awak media di aula data Mapolres Natuna, Senin (18/10) pagi.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Natuna IPTU Ikhtiar Nazara, S.H., M.Hum menyampaikan berdasarkan laporan dari pihak RSUD Natuna pada 14 Oktober 2021, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil meringkus 2 tersangka yakni AA dan SS. Sementara LL berhasil di tangkap pada 17 Oktober 2021.

Llebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa pelaku berjumlah 3 orang laki-laki dengan inisial AA (32), SS (41), dan LL (18) berhasil ditangkap berdasarkan laporan korban.

Baca Juga

Berikan Pengatahuan Tentang Hukum, Kacapjari Natuna di Tarempa Gelar Program Jaksa Menjawab

Perjuangkan Aspirasi Rakyat, Mus Mulyadi Kades Sunggak Ajukan Proposal ke Yayasan BUMN di Jakarta

“Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu 38 unit baterai mesin UPS merek roket 12 V, dan 1 unit mobil pik up jenis Mitsubishi Colt T120 SS warna hitam dengan nopol BP 8175 NY yang digunakan pelaku sebagai alat pengangkut barang hasil curian”, terang Iptu Nazara.

Tambahnya, barang hasil curian ini menurut keterangan tersangka, rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk di jual. Atas kasus ini kerugian pihak RSUD Natuna ditaksir mencapai Rp. 95 juta rupiah.

“adapun kronologis kejadian yakni pada hari jumat tanggal 8 Oktober 2021 sekira pukul 17.00 wib Sdr. Hartanto hendak menghidupkan lampu taman di Ruang LVMDP kemudian setibanya di ruangan LVMDP di dapati 38 (Tiga Puluh Delapan) unit baterai untuk UPS (Uninterruptible Power Supply) telah hilang,” sambungnya.

Adapun modus operandi Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara masuk kedalam ruangan melalui jendela yang tertutup lalu dicongkel, setelah berada didalam ruang UPS kemudian membuka baut kabel penghubung baterai. Kemudian meletakkan baterai disamping kamar mayat kemudian (J) memindahkan mobil pick up ke samping kamar mayat, lalu memuat baterai ke bak mobil pick up.

38 unit baterai UPS milik RSUD Natuna yang berhasil di amankan oleh Satreskrim Polres Natuna

“Hingga saat ini, 1 orang pelaku lainnya inisial (J) yang berperan memindahkan mobil ke samping ruangan kamar mayat untuk mengangkut barang hasil curian tersebut masih dalam pengejaran polisi”, ungkapnya.

Para pelaku di jerat pasal 363 ayat 1 Huruf ke 4 dan ke 5 K.U.H.Pidana tentang kasus pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.*(rapi)

Komentar

Berita Terkini

Berikan Pengatahuan Tentang Hukum, Kacapjari Natuna di Tarempa Gelar Program Jaksa Menjawab

Berikan Pengatahuan Tentang Hukum, Kacapjari Natuna di Tarempa Gelar Program Jaksa Menjawab

15 jam lalu

Perjuangkan Aspirasi Rakyat, Mus Mulyadi Kades Sunggak Ajukan Proposal ke Yayasan BUMN di Jakarta

Dihadiri Bupati, Kodim 0318/Natuna Sosialisasikan Perekrutan Komcad TNI 2023

Dua Unit Generator PLN Letung Alami Gangguan, Pemadaman Bergilir Dilakukan

Pertanyakan Dana CSR , Masyarakat Jemaja Minta Keadilan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In