No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 9 Oktober 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal ke Riau

rapi by rapi
09/05/2026 10:03 AM
in Berita, Karimun
0
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal ke Riau
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karimun _ ranaipos.com : Unit Gakkum Satpolairud Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pengangkutan ilegal mineral dan batu bara (minerba) berupa timah dan terak timah tanpa izin resmi. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka beserta barang bukti puluhan karung terak timah yang hendak dikirim keluar daerah.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya truk mencurigakan yang akan membawa muatan menuju Tanjung Buton, Riau. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Roro Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MS (45) dan JM (52). Polisi juga masih memburu satu orang lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial JF.

Selain para tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk, enam batang timah seberat 67 kilogram, serta 307 karung terak timah dengan total berat sekitar 9,5 ton. Barang tersebut diketahui berasal dari lokasi bekas pengolahan timah di wilayah Pangke Barat, Kabupaten Karimun.

Baca Juga

PLN Natuna Jadwalkan Pemeliharaan Jaringan, Listrik Bandarsyah dan Pering Padam Sementara

Polres Natuna Hadirkan Keceriaan bagi Siswa TK RA Nurul Iman Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyamarkan muatan timah dan terak timah dengan barang lain agar lolos dari pemeriksaan. Muatan tersebut rencananya akan dikirim keluar daerah tanpa dokumen dan izin resmi.

Akibat aktivitas ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp167 juta. Motif para pelaku diduga demi memperoleh keuntungan pribadi dari jasa pengangkutan minerba ilegal.

Kasatpolairud Polres Karimun, IPTU Judit Dwi Laksono, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Karimun.

“Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait minerba ilegal demi menjaga sumber daya alam dan mencegah kerugian negara,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Karimun guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus.*(Nal)

Komentar

Berita Terkini

PLN Natuna Jadwalkan Pemeliharaan Jaringan, Listrik Bandarsyah dan Pering Padam Sementara

PLN Natuna Jadwalkan Pemeliharaan Jaringan, Listrik Bandarsyah dan Pering Padam Sementara

3 jam lalu

Polres Natuna Hadirkan Keceriaan bagi Siswa TK RA Nurul Iman Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

Polisi Sikat Premanisme, 1.281 Laporan Gangguan Usaha Ditangani Sepanjang 2026

Cegah Balap Liar dan Miras, Polisi Tampung Keluhan Warga Bunguran Timur

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In