No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 21 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

S.E Gubernur dan Fatwa MUI, Masyarakat Natuna Bisa Laksanakan Sholat Idul Fitri 1441 H Berjamaah

rapi by rapi
24/05/2020 5:10 PM
in Berita, Natuna
0
S.E Gubernur dan Fatwa MUI, Masyarakat Natuna Bisa Laksanakan Sholat Idul Fitri 1441 H Berjamaah
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna (RP) _ Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor). Kali ini rapat membahas soal pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah berjamaah bagi umat muslim di Kabupaten Natuna.

Bupati Natuna Drs. H. A. Hamid Rizal, M.Si saat melaksanakan kegiatan rapat terbatas bersama tim gugus Covid-19 Natuna

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si itu berlangsung di Gedung Daerah Kabupaten Natuna Jalan Batu Sisir, Kelurahan Bandarsyah Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, Jum’at (14/05) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Hamid Rizal mengatakan bahwa Plt. Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah bagi daerah se-Provinsi Kepulauan Riau. Sebagai daerah yang masih berstatus Zona Hijau atau daerah belum terpapar Covid-19, masyarakat Kabupaten Natuna diperbolehkan untuk melaksanakan Sholat Ied berjamaah dirumah ibadah (Masjid), dan bukan ditempat terbuka seperti lapangan maupun tempat terbuka lainnya.

Hal itu menyusul telah dikeluarkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020, tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19. Kemudian juga berdasarkan Tausiyah MUI Kepulauan Riau Nomor: Kep-037/DP-P-V/V/2020 tentang Pelaksanaan Ibadah dan Ibadah Ramadhan Serta Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah.

Baca Juga

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Natuna Gelar Turnamen Gasing Antar Pelajar

Estafet Kepemimpinan, Muaythai Karimun Tancap Gas Hadapi Porprov 2026

Meski diperbolehkan untuk menunaikan sholat berjamaah, namun dalam pelaksanaanya harus tetap memperhatikan aturan dari protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menyediakan sabun cuci tangan atau hand sanitizer, membawa sajadah masing-masing, tidak berjabat tangan dan berpelukan serta menjaga jarak fisik. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini untuk menghindari wabah virus corona.

Dengan adanya Surat Edaran dari Plt. Gubernur Kepulauan Riau dan Fatwa MUI itu, Bupati mengajak kita semua agar senantiasa bersyukur kepada Allah SWT, karena masih bisa melaksanakan ibadah sholat berjamaah rutin tahunan dihari kemenangan umat muslim. Hamid Rizal berharap agar kita semua tetap mengikuti seluruh himbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
“Surat Edaran Bupati Natuna terkait dengan hal ini akan segara disebarluaskan”, ungkapnya.(hms/rp)

Komentar

Berita Terkini

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Natuna Gelar Turnamen Gasing Antar Pelajar

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Natuna Gelar Turnamen Gasing Antar Pelajar

4 jam lalu

Estafet Kepemimpinan, Muaythai Karimun Tancap Gas Hadapi Porprov 2026

Danyon Komposit 1 Gardapati Gelar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

Pemkab Anambas Klarifikasi Foto Bupati dan rombongan Tanpa Helm, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

Tokoh Kepri Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Malang Rapat, Andi Cori: Dump Truck Maut Harus Disetop, Bosnya Dipenjara

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In