www.ranaipos.com _ Anambas : Setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Tim Pengurus Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKJ), (28/11). Ketua DPRD Anambas akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) pulau jemaja menjadi kabupaten baru di provinsi Kepulauan Riau.
Penyampaian persetujuan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Hasnidar. Selasa (28/11/2023) siang.
“Surat Rekomendasi persetujuan DPRD Anambas tersebut dikeluarkan berdasarkan persetujuan dari setiap fraksi yang terwakili oleh anggota DPRD Anambas hari ini yang di sampaikan langsung didepan Tim BP2KKJ dalam Rapat Paripurna,” kata Hasnidar dalam penyampaiannya.
Setelah semua Fraksi menyampaikan pandangannya terhadap usulan dari BP2KKJ, akhirnya sebanyak 14 anggota fraksi DPRD Anambas yang hadir telah menyatakan dukungannya.
“Kita sudah sama-sama mendengar, semua Fraksi telah menyetujui usulan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja maka dari itu DPRD Anambas memberikan rekomendasi persetujuan kepada BP2KJJ,” sampainya.
Selanjutnya ketua DPRD Anambas membacakan putusan hasil paripurna tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja sembari memukul palu pertanda rekomedasi persetujuan DPRD tersebut telah disepakati.
Sementara itu, Indra Saputra salaku Sekretaris BP2KKJ mengucapkan terimakasih kepada lembaga DPRD Anambas yang telah memberikan rekomendasi persetujuan kepada BP2KJJ.
“Tadi setelah kita lakukan RDP bersama Anggota DPRD Anambas dan juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD ibu Hasnidar, dari hasil kesepakatan anggota DPRD, hari ini juga dilakukan paripurna, medangar itu kami dari Tim BP2KKJ yang hadir hari ini sangat senang dan terimakasih kepada Lembaga DPRD Anambas yang telah mendengar dan menerima usulan dan permintaan kami untuk mendapatkan rekomendasi atas dukungan perjuangan BP2KKJ,” terang Indra.
Jadi tadi kita jag sama-sama hadir dalam Paripurna Persetujuan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja, dari rapat tersebut semua Fraksi memberikan dukungan dan menyetujui DPRD Anambas memberikan rekomendasi persetujuan untuk BP2KKJ. Tadi juga secara bersama-sama Ketua DPRD berserta anggota menyerahkan langsung rekomendasi tersebut kepada kita.
“Hari ini menjadi sejarah dan penting untuk BP2KKJ, dalam pertemuan kali ini, sebanyak 14 anggota Dewan yang hadir telah menyatakan persetujannnya, sekali lagi kita ucapkan terimakasih,” ujar Indra.
Setelah mendapatkan 2 surat rekomendasi dari Pemda dan DPRD ini, artinya kami telah memiliki 2 surat sakti. Dan, tentunya kami akan segera bergerak perjuangan ini ke tingakat selanjutnya. Ucapnya
Pantauan awak media ini di dalam Gedung Paripurna DPRD Anambas Anggota DPRD Anambas bersama Tim Pengurus BP2KKJ melakukan foto bersama.*(Heri)
Komentar