No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Maret 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Gubenur Ansar Terima Silaturahmi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma

    Gubenur Ansar Terima Silaturahmi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma

    Kajati Kepri Rudi Margono Bertandang ke Dompak, Gubernur Ansar Ahmad : Kita Ingin Kolaborasi Tetap Terjaga

    Kajati Kepri Rudi Margono Bertandang ke Dompak, Gubernur Ansar Ahmad : Kita Ingin Kolaborasi Tetap Terjaga

    Pelaku Usaha UKM dan IKM Penuhi Stad Bazar Ramadhan

    Pelaku Usaha UKM dan IKM Penuhi Stad Bazar Ramadhan

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Gubenur Ansar Terima Silaturahmi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma

    Gubenur Ansar Terima Silaturahmi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma

    Kajati Kepri Rudi Margono Bertandang ke Dompak, Gubernur Ansar Ahmad : Kita Ingin Kolaborasi Tetap Terjaga

    Kajati Kepri Rudi Margono Bertandang ke Dompak, Gubernur Ansar Ahmad : Kita Ingin Kolaborasi Tetap Terjaga

    Pelaku Usaha UKM dan IKM Penuhi Stad Bazar Ramadhan

    Pelaku Usaha UKM dan IKM Penuhi Stad Bazar Ramadhan

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Ranperda Keuangan Daerah Resmi Diserahkan Ke DPRD Kepri

rapi by rapi
26/04/2022 2:01 AM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Ranperda Keuangan Daerah Resmi Diserahkan Ke DPRD Kepri
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepri _ www.ranaipos.com : Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, MM menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/4).

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, MM saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri

Pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek penting dan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.

“Perubahan regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang dinamis mengharuskan daerah untuk menyikapi dengan cepat agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Gubernur Ansar.

Baca Juga

Gubenur Ansar Terima Silaturahmi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma

Kajati Kepri Rudi Margono Bertandang ke Dompak, Gubernur Ansar Ahmad : Kita Ingin Kolaborasi Tetap Terjaga

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak tersebut, Gubernur Ansar menyebutkan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, membuat pemerintah daerah perlu menetapkan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan regulasi pada saat ini.

“Agar terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Gubernur Ansar.

Secara umum ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah terdiri dari 15 (lima belas) BAB serta 255 (dua ratus lima puluh lima) pasal yang memuat beberapa ketentuan tentang perubahan pada peran pengelola keuangan daerah, perubahan struktur APBD, perubahan pada proses pengelolaan keuangan daerah, yang meliputi proses penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, akuntansi dan pelaporan hingga pembinaan dan pengawasan serta perubahan lainnya.

“Penyusunan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah memperhatikan esensi dan menerapkan norma-norma yang terkandung pada peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tutur Gubernur Ansar.*(dewi)

Komentar

Berita Terkini

Pimpin Rapat JITUPASNA, Bupati Wan Siswandi : Laporan SPJ Dana Penanggulangan Bencana Longsor Serasan Harus Jelas dan Terukur

Pimpin Rapat JITUPASNA, Bupati Wan Siswandi : Laporan SPJ Dana Penanggulangan Bencana Longsor Serasan Harus Jelas dan Terukur

2 hari lalu

Junaidi Resmi dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Natuna Gantikan Ibrahim

Gubenur Ansar Terima Silaturahmi Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Erwin S. Aldedharma

Kajati Kepri Rudi Margono Bertandang ke Dompak, Gubernur Ansar Ahmad : Kita Ingin Kolaborasi Tetap Terjaga

Pelaku Usaha UKM dan IKM Penuhi Stad Bazar Ramadhan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In