No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 Juli 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

R Alias Jhon Kampar Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kecamatan Kundur

Ranai Pos by Ranai Pos
15/04/2025 6:29 AM
in Berita, Karimun
0
R Alias Jhon Kampar Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kecamatan Kundur
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Karimun : Kejaksaan Negeri Karimun resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Centre di Kecamatan Kundur, Senin (14/04/2025) petang.

Kepala Kejari Karimun, Priyambudi,

Kepala Kejari Karimun, Priyambudi,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. .saat melakukan konprensi pers bersama para awak media

Dalam konferensi pers yang di gelar Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan tersangka berinisial R, diketahui bernama lengkap Rusmaidi alias Jhon Kampar. Terlihat saat petugas menggiring tersangka mengenakan rompi tahanan merah menuju mobil tahanan dan langsung dibawa ke Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun untuk menjalani masa penahanan.

Baca Juga

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Dalam keterangannya Kepala Kejari Karimun, Priyambudi, menjelaskan bahwa tersangka saat mengikuti Lelang Proyek diduga meminjam bendera perusahaan CV Rafanda Al-Razak (RAR), yang berbasis di Jambi, demi mendapatkan proyek bernilai hampir satu miliar rupiah tersebut.

“R ini hanya pinjam nama perusahaan. Dia tidak punya posisi resmi di CV RAR,” jelas Priyambudi.

Proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Karimun senilai Rp 980 juta itu telah mencairkan uang muka sebesar Rp 294,8 juta (30 persen kontrak) kepada CV RAR. Namun, uang muka tersebut langsung dialihkan ke tangan Rusmaidi dipakai pribadi.

Alih-alih digunakan untuk membangun dermaga, uang itu justru dipakai untuk membayar utang pribadi dan keperluan pribadi lainnya.

Priyambudi menambahkan, sementara itu pemilik sah CV RAR saat ini masih berstatus saksi. Ia hanya dilibatkan untuk menandatangani kontrak dan dijanjikan imbalan, serta difasilitasi transportasi dan akomodasi.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru ke depannya,” kata Priyambudi.

Atas perbuatannya, Rusmaidi dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.*(Nal).

Komentar

Berita Terkini

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

24 menit lalu

Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In