www.ranaipos.com – Anambas : PT. Intan Indo Permata sebagai pemenang tender Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Pertemuan Masyarakat Jemaja (Sri Lanang ) Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja melalui anggaran APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 terus melakukan pekerjaan.
Proyek pekerjaan yang di anggarkan melalui APBD Pemprov Kepri tersebut sebesar Rp. 1.611.027.107.22 dengan nomor kontrak 122/04.05/FSK/DPKP-PSU/APBD/VI/2023 melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau tersebut dalam masa kontrak selama 150 Hari kalender dan di awasi oleh PT. Inter Dimensi Konsultan sebagai konsultan pengawas.
Saat ditemui Darwis selaku koordinator lapangan PT. Intan Indo Permata di lokasi Senin, (7/8/2023), Darwis menyampaikan pekerjaan sudah mencapai 60% dan pekerja terus melakukan pekerjaan.
“Setalah dilakukan pengecoran lantai dan tiang saat ini kita telah melakukan pemasangan bata, untuk satu minggu kedepan pemasangan bata di targetkan selesai,” terang Darwis.
Dengan stok material yang ada di lokasi perkerjaan, menurut Darwis ditargetkan pekerjaan selesai sebelum masa kontrak barakhir.
“Untuk material, seperti besi, bata, semen dan batu cukup, jadi tidak ada halangan perkerjaan untuk material dan kita targetkan selesai sebelum masa kontrak berakhir,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk progres pekerjaan Konsultan pengawasan yang bisa memberikan penilaian, sementara dari pihaknya dengan material yang masih tersedia dan pekerjaan yang sudah di kerjakan untuk progres sudah mencapai 60%.
“Kita tidak khawatir, pekerjaan akan selesai tepat waktu, meterial banyak dan pekerja juga terus bekerja. Semoga cuaca juga mendukung,” ujar Darwis.*(Heri)
Komentar