www.ranaipos.com _ Anambas : Berkas proposal dan syarat kelengkapan usulan pemekaran Kecamatan Jemaja Tengah telah rampung dikerjakan. Hal ini di sampaikan oleh Ketua Panita Persiapan Pemekaran Kecamatan Jemaja Tengah (P2KJT) Irawadi saat di temui ranaipos.com, Jum’at (16/12/2022).
“Untuk proposal sudah rampung dikerjakan, ini juga berkat di dampingi langsung oleh Kabag Tapem, Bapak Azhar. Beliau turun langsung ke Jemaja dalam membantu memenuhi kekurangan persyaratan terkait tapal batas pulau yang berada di wilayah Jemaja Tengah yang direncanakan untuk di memarkan,” terang Irawadi.

Lebih jauh Irwadi menyampaikan, dengan terpenuhinya syarat dalam proposal tersebut berharap rekomedasi Bupati Anambas dan persetujuan bersama DPRD dalam usulan pemekaran Jemaja Tengah segera didapatkan.
“Kita dari Panitia P2KJT dan masyarakat berharap dengan terpenuhinya syarat dalam proposal tersebut segera mendapatkan rekomendasi dari Bupati Anambas serta persetujuan bersama dari DPRD Anambas,” tuturnya.

“Kita juga meminta kepada DPRD Anambas terkhusus kepada Anggota DPRD dapil III untuk dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat ini dalam perjuangan terbentuknya kacamatan baru di pulau jemaja,” cetusnya.
Dengan segera di lakukan pemekaran Kecamatan Jemaja Tengah nantinya bisa mempercepat pembangunan secara merata di pulau Jemaja.
“Pada prinsipnya dengan di mekarkan kecamatan Jemaja Tengah, kedepannya bisa mempercepat pembangunan secara merata,” bebernya.
Saat ini panitia P2KJT dan masyarakat berharap penuh kepada Bupati Anambas serta DPRD Anambas beserta anggota untuk dapat memenuhi keinginan masyarakat khususnya Desa mampok, Desa Bukit Padi dan Desa Air Biru menjadi kecamatan baru di pulau Jemaja.*(heri)
Komentar