Karimun _ ranaipos.com : Aksi pencurian aki genset di Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Karimun akhirnya kandas di tangan jajaran Polsek Tebing. Pelaku yang sempat santai membawa aki pakai motor bebek itu kini harus ganti suasana dari jalanan ke ruang pemeriksaan polisi.
Kasus ini terungkap setelah genset RSBT tiba-tiba mati pada Sabtu malam, 16 Mei 2026. Petugas keamanan yang curiga langsung memeriksa ruang genset dan mendapati satu unit aki merk GS 12 volt 100 Ah raib entah ke mana.
Senior Officer General Affairs RSBT, Andika Eko Prianto, segera meminta petugas keamanan mengecek CCTV. Di rekaman terlihat seorang pria membawa kabur aki menggunakan sepeda motor Suzuki Smash.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah laporan resmi masuk ke Polsek Tebing. Dari hasil penelusuran, identitas pelaku mengarah kepada Fajarullah alias Fajar, seorang buruh harian lepas asal Sungai Pasir, Karimun.
Tim Unit Reskrim Polsek Tebing akhirnya menangkap pelaku pada Rabu sore, 20 Mei 2026, di kawasan Perumahan Paya Cincin Asri. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri aki genset milik rumah sakit tersebut.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit aki genset dan sepeda motor Suzuki Smash warna biru bernomor polisi BP 6231 CK. Motor itu diduga menjadi “kendaraan operasional” pelaku saat menjalankan aksinya.
Kapolsek Tebing, AKP Sungkub Kaban mengatakan, motif pencurian didorong faktor ekonomi.
“Pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi, namun proses hukum tetap berjalan,” katanya, Rabu 20 Mei 2026.
Saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah saksi tambahan.
“Kita juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba-coba mencuri fasilitas umum,” tuturnya.*(Nal)





Komentar