No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 10 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polresta Tanjungpinang Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 4 di Antaranya Residivis

Ranai Pos by Ranai Pos
02/04/2026 2:52 PM
in Tanjungpinang
0
Polresta Tanjungpinang Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 4 di Antaranya Residivis 
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap sembilan kasus narkoba selama periode bulan Maret 2026. Dari sembilan kasus tersebut, terdapat sembilan tersangka dan sembilan laporan polisi dengan rincian delapan laki-laki dan satu orang perempuan.

 

Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, menjelaskan bahwa selama periode 1 hingga 31 Maret 2026, pihaknya mengungkap sembilan kasus.

 

Baca Juga

Detik-Detik Panik di Ganet: Dapur Warung Tepi Masjid Miftahul Falah Hangus Terbakar

TMMD Satukan Langkah , Dandim 0315 Matangkan Rencana Bangun Jalan 285 Meter di Teluk Lobam

“Dalam periode 1 bulan tersebut ada 9 kasus yang kami ungkap dari 9 kasus ini kami berhasil mengamankan 9 tersangka yang mana dari 9 tersangka inilah 8 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,” jelas AKP Lajun dalam konferensi pers, Kamis (2/4/2026).

 

Kesembilan tersangka tersebut berasal dari berbagai lokasi, yaitu Tanjungpinang Timur tiga TKP, Tanjungpinang Kota satu TKP, dan Tanjungpinang Barat empat TKP.

 

“Sembilan tersangka ini terdapat empat orang residivis dengan peran tersangka penjual dan perantara jual beli narkoba,” terangnya.

 

Tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) UU No 35 tahun 2009 dan pasal 609 (1) huruf a UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara dan denda.

 

Polresta Tanjungpinang terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Komentar

Berita Terkini

JPN Kejari Karimun Dampingi PT TIMAH Bahas Tata Kelola Pertambangan Timah di Kundur

JPN Kejari Karimun Dampingi PT TIMAH Bahas Tata Kelola Pertambangan Timah di Kundur

11 jam lalu

Didukung PT TIMAH, Lomba Memancing Silaturahmi Berkah di Pantai Batu Besar Tarik 280 Peserta

Kajari Karimun Ikuti Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung No. 2 Tahun 2025 Secara Virtual

PT TIMAH Salurkan Bantuan Paving Blok untuk Masjid Nurul Huda Kundur Barat

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In