Natuna _ www.ranaipos.com : Berdasarkan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2023, Polres Natuna telah menangani sedikitnya 68 kasus tindak pidana kriminal dan 54 kasus diantaranya telah terselesaikan, yang mana terkait kasus tindak pidana kriminal mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K pada kegiatan rilis akhir tahun 2023 Polres Natuna di ruang vicon polres Natuna kepada para awak media, Jum’at (29/12/23) pagi.
“Kasus perkara mengalami sedikit peningkatan dari tahun sebelumnya, dimana tahun 2022 hanya 67 kasus,” papar AKBP Nanang Budi Santosa.
Sementara terkait kasus tindak kasus Narkotika kata ungkapnya, pada tahun 2023 pihaknya menangani 8 perkara dan seluruhnya telah di selesaikan dengan mengamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 5,1 gram, Ganja 52,49 gram, serta Ekstasi sebanyak 2 butir.
Dari capaian yang diperoleh ujarnya, dinamika kejahatan tidak pidana tidak dapat diprediksi karena mengikuti dinamika dari masyarakat. Meskipun demikian, dalam hal ini Polres Natuna terus berusaha menekan angka tindak pidana dengan berbagai kegiatan.
“Tentunya semua kegiatan kepolisian tidak lepas dari sinergitas semua pihak khususnya Pers, TNI, Pemda dan smua stakeholder, tanpa adanya sinergitas tentunya tidak akan ada keberhasilan yang tercapai,” tuturnya.
Rilis akhir tahun tersebut tampak di hadiri langsung oleh Ketua PWI Natuna, Muhammad Rapi, Kapolres Natuna didampingi Kasat Reskrim Iptu Apridony, serta Kasi Humas Aipda David Arviad.*(Riduan)
Komentar