www.ranaipos.com – Bintan : Polres Bintan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) di aula Satreskrim Polres Bintan pada Senin (17/2/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim serta personel Satreskrim, dengan kehadiran sejumlah awak media.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bintan menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Bintan. Sebanyak empat tersangka berhasil diamankan, yakni seorang pelaku dewasa bernama Acil (28) dan tiga lainnya masih di bawah umur dengan inisial MG (15), FT (13), dan MR (13).
“Pengungkapan ini berawal dari laporan kejadian pencurian sepeda motor di beberapa wilayah hukum Polres Bintan. Satreskrim Polres Bintan kemudian membentuk tim gabungan bersama Unitreskrim Polsek jajaran, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bintan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku dan langsung mengamankan mereka di Mapolresta Tanjungpinang,” ungkap Kapolres Bintan.
Dari hasil interogasi, tersangka Acil mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda di wilayah Bintan bersama tiga rekannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak cepat untuk menangkap pelaku lainnya dan mengamankan barang bukti.
Adapun lokasi pencurian yang dilakukan para pelaku meliputi:
Jl. Wisata Bahari RT.003 RW.003, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Jl. Pantai Trikora RT.003 RW.002, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Jl. Pantai Trikora RT.001 RW.002, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Jl. Taman Sari RT.003 RW.004, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan 5 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Bintan juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraannya serta segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka dan turut serta dalam menciptakan keamanan yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bintan,” tutup Kapolres Bintan.*(dv)
Komentar