No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 23 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polres Bintan Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 2 Kg Sabu dan Tangkap 3 Tersangka

Ranai Pos by Ranai Pos
27/02/2026 9:08 AM
in Bintan
0
Polres Bintan Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 2 Kg Sabu dan Tangkap 3 Tersangka 
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Bintan : Komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan oleh Polres Bintan. Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 kilogram dan mengamankan tiga orang tersangka. Pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Bintan pada Kamis (26/02/2026).

 

Kegiatan Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Argya Satya Bhawana, S.H., S.I.K. dan dihadiri unsur Forkopimda serta stakeholder terkait, Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kasat Resnarkoba, Kasihumas, perwakilan Kejaksaan Negeri Bintan, BNNK Tanjungpinang serta insan pers Tanjungpinang Bintan.

 

Baca Juga

Wabup Deby Apresiasi Bhakti Sosial Lanal Bintan, Ratusan Warga Gunung Kijang Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

Bupati Roby Luncurkan B-SMART, Era Baru Pembinaan Atlet Bintan Berbasis Data Dimulai

Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata instruksi pimpinan Polri untuk membersihkan wilayah dari jeratan narkoba yang merusak generasi bangsa. Bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di wilayah Bintan, kemudian tim bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke Tanjungpinang.

 

Hasilnya, petugas menggerebek Kamar 305 Hotel Bona Ventura. Di sana, tiga tersangka berinisial MH (33), NF (37), dan DL (36) tak berkutik saat diamankan. Tak berhenti di situ, pengembangan terus dilakukan hingga ke rumah tersangka NF.

 

“Di rumah tersangka NF, petugas menemukan 20 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah koper besar warna hitam. Total berat bersihnya mencapai 1.980,06 gram atau hampir 2 kilogram,” ujar AKBP Argya dalam Konferensi Pers di Mapolres Bintan tersebut.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka diketahui menjemput barang haram tersebut di pesisir Pantai Sakera Bintan. Mereka dikendalikan oleh seorang operator berinisial FS (DPO) dengan iming-iming upah jutaan rupiah. Ironisnya, alasan klasik seperti kesulitan ekonomi dan terlilit hutang menjadi dalih para tersangka nekat masuk ke dalam lingkaran hitam ini.

 

MH berperan sebagai penyokong dana dan pengatur penyimpanan, NF dan DL bertugas sebagai kurir lapangan yang mengambil barang di pinggir pantai. Kapolres Bintan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkotika. Pengungkapan ini telah berhasil menyelamatkan 5.941 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

 

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh partisipasi masyarakat. Jangan takut untuk melapor, karena satu informasi dari Anda bisa menyelamatkan banyak nyawa,” tegas AKBP Argya.

Komentar

Berita Terkini

Photo : Animasi AI redaksi_ranaipos.com

Siapa yang Takut Indonesia Menjadi Kuat?

3 jam lalu

Empat Hari Hilang Kontak, Nelayan Subi Masih dalam Pencarian

Dari Mimbar Masjid ke Juara Polda, Kiprah Inspiratif Bripda Wira

Bupati Natuna Apresiasi Penerapan Restorative Justice dalam Penanganan Perkara Jumiati

Keadilan Humanis di Natuna, Jumiati Terima Penghentian Penuntutan Lewat RJ

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In