No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 27 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polres Bintan Luncurkan Operasi Zebra Seligi 2025, Fokus 7 Pelanggaran Prioritas

Ranai Pos by Ranai Pos
17/11/2025 10:32 AM
in Bintan
0
Polres Bintan Luncurkan Operasi Zebra Seligi 2025, Fokus 7 Pelanggaran Prioritas
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

www.ranaipos.com – Bintan : Kepolisian Resor (Polres) Bintan hari ini resmi memulai operasi besar-besaran di jalan raya yang diberi nama Operasi Zebra Seligi 2025. Secara resmi operasi dibuka dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di lapangan Bhayangkara Polres Bintan pada Senin (17/11/2025).

Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Polres Bintan dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani., S.I.K., (tautan tidak tersedia) dan dihadiri oleh personel Polres Bintan dan instansi terkait seperti Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, hingga Denpom Lanal Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani., S.I.K., (tautan tidak tersedia) membacakan amanat Kapolda Kepri yang menyebutkan bahwa operasi ini adalah upaya untuk mengembalikan ketertiban, meningkatkan kesadaran warga, dan yang paling penting, menekan jumlah pelanggaran dan korban kecelakaan.

Baca Juga

Jaga Desa Diperkuat, Kawal MBG dan Indonesia Pintar hingga ke Tingkat Desa

Wabup Deby Apresiasi Sumur Bor SUCOFINDO, Buka Akses Air Bersih bagi Warga Toapaya

“Operasi ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di Bintan selama 14 hari ke depan mulai dari 17 November hingga 30 November 2025 dengan tujuan utamanya adalah menekan jumlah pelanggaran dan korban kecelakaan, sekaligus menjadi langkah awal untuk menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang Operasi Lilin (pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025),” pungkasnya.

Selama operasi berlangsung, Polisi akan menggunakan tiga cara: Sosialisasi, Pencegahan, dan Penindakan. Target utama penindakan adalah pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatalitas korban tinggi, oleh karena itu masyarakat diimbau untuk menghindari 7 jenis pelanggaran prioritas berikut:

1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara: Tindakan yang paling berbahaya dan mengalihkan fokus pengemudi.
2. Pengemudi di Bawah Umur: Pelanggaran yang seringkali berakhir fatal karena kurangnya pengalaman.
3. Berboncengan Lebih dari Satu Orang (Sepeda Motor): Melebihi batas kapasitas angkut yang membahayakan kestabilan motor.
4. Tidak Menggunakan Helm SNI: Berlaku untuk pengemudi dan penumpang, baik di jalan utama maupun jalan kampung.
5. Melawan Arus: Tindakan yang sangat berisiko menyebabkan tabrakan langsung.
6. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman (Mobil): Wajib dikenakan oleh pengemudi dan penumpang depan.
7. Berkendara Melebihi Batas Kecepatan: Pelanggaran yang sering menjadi penyebab utama kecelakaan fatal di jalan raya.

Masyarakat diimbau untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) serta mematuhi semua aturan lalu lintas.

“Marilah kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya. Ingatlah bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolres dalam amanatnya.

Komentar

Berita Terkini

Jaga Desa Diperkuat, Kawal MBG dan Indonesia Pintar hingga ke Tingkat Desa

Jaga Desa Diperkuat, Kawal MBG dan Indonesia Pintar hingga ke Tingkat Desa

2 jam lalu

Pasar JICA Capai 58 Persen, Pemkab Natuna Mulai Bidik Jaringan Buyer

Polda Kepri Pastikan Perkara Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Disidik

Dorng Budaya Menabung, BPR Tuah Karimun Tebar Hadiah TV Hingga Cashback Lewat Promo Deposito

Sosok Irjen Pol Andry Wibowo, Narasumber UKW Komunitas Jurnalis Kepri yang Suka Sayur Asem

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In