Anambas _ ranaipos.com : Polres Anambas melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain 43 bungkus atau seberat 48,47 kilogram dalam hal ini dapat menyelamatkan lebih kurang 480.000 hingga 500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba serta dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas dengan asumsi setiap ons kokain dapat dikonsumsi 1.000 hingga 1.200 orang. Hal itu disampaikan Kapolda Kepri melalui Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto, Kamis (21/7/22).

“Merupakan wujud dari sinegritas dan kolaborasi Polri dan TNI didukung masyarakat Anambas beserta unsur terkait,” ungkapnya.
Kapolda Kepri memberikan apresiasi dan sepakat membawa dan melaporkan barang temuan kokain tidak bertuan tersebut ke Malpolsek Jemaja, Polres Kepulauan Anambas. Yang sebelumnya sudah dilakukan pengujian dengan menggunakan alat cek narkoba ternyata hasilnya positif mengandung zat COC (Kokain).
Kokain tidak bertuan itu ditemukan pada hari jumat tanggal 01 juli 2022 sampai pada hari minggu tanggal 03 JULI 2022 di 8 titik TKP di pantai tunk, pantai Teluk Kumbik, pantai batu kisut, pantai teluk separa dan pantai bayang di wilayah Anambas.
“Kokain tidak bertuan itu diduga berasal dari OPL (Out Port Limited) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa oleh arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas dengan modus operandi pelaku dengan sistim ship to ship,” terangnya.
Tersangka pemilik 43 bungkus kokain kini masih dalam penyelidikan. Terdapat indikasi bahwa wilayah laut Kepulauan Riau telah dijadikan lintasan peredaran gelap narkotika jaringan internasional untuk di bawa ke negara lain.
“Kedepannya sinegritas ini terus berlanjut dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Wujudkan Indonesia bersinar, bersih dari Narkoba,” pungkasnya.
Turut hadir pada pemusnahan narkotika kokain itu Bupati Anambas, Ketua DPRD, Dir Narkoba Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kapolres Anambas, Danlanal Terempa, Kacabjari Natuna di Terempa, PJU Polres Anambas dan beberapa masyarakat perwakilan penemu barang bukti kokain.*(Dewi)
Komentar