No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 4 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polres Anambas Lakukan Pemindahan dan Pengamanan 7 Tahanan ke Tanjungpinang

rapi by rapi
28/11/2023 2:43 PM
in Anambas, Berita
0
Polres Anambas Lakukan Pemindahan dan Pengamanan 7 Tahanan ke Tanjungpinang
0
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Polres Kepulauan Anambas laksanakan
Pengamanan terhadap pemindahan 7 tahanan dari rutan polres Anambas ke rutan Polsek Siantan, Selasa (28/11/2023).

Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein mengatakan, ke 7 tahanan tersebut merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yang sudah dinyatakan Inkrah, dan dititipkan untuk sementara dan akan dikirim ke rutan Tanjungpinang.

“Tahanan yang di titipkan sifatnya sementara di rutan Polsek Siantan, nantinya akan di kirimkan ke Rutan Tanjungpinang sembari menunggu moda transportasi ke Tanjungpinang,” ungkap Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein saat ditemui.

“Direncanakan besok menggunakan Kapal Ferry VOC BATAVIA rute Tarempa, Letung, Batam, dan Tanjungpinang,” tegas Gunawan.

Baca Juga

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

IPTU Gunawan Husein menjelaskan,
Berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Negara Republik Indonesia, Keputusan Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Anambas Nomor :KEP/35/VII/2023 tanggal 10 Agustus 2022 tentang rencana kerja Kapolres Kepulauan Anambas tahun 2023, serta Surat Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa:B-1845/L.13.8/Eoh.2/11/2023 dengan perihal permintaan bantuan pengawalan tahanan/Pengamanan persidangan, Polres Kepulauan Anambas kirimkan 7 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yang sudah dinyatakan Inkrah.

“Ada sekitar 7 tahanan yang di titipkan di Polsek Siantan dari Rutan Polres Kepulauan Anambas, ke 7 tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari Cabjari Tarempa, kita hanya membantu melakukan pengamanan,” jelasnya.

Gunawan menambahkan, dari 7 tahanan tersebut memiliki kasus yang berbeda-beda antaranya pencabulan, dan pencurian yang terjadi di Kepulauan Anambas beberapa waktu yang lalu.

Dengan kejadian tersebut IPTU Gunawan Husein berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak berbuat perilaku melawan hukum, agar nantinya Kepulauan Anambas aman dan kondusif.

“Saya berharap kepada masyarakat agar taat terhadap hukum, serta bersama sama menciptakan suasana Kamtibmas di wilayah Kepulauan Anambas menuju Anambas Emas 2025 mendatang ucapannya.

Sementara itu Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Kepulauan Anambas IPDA Dody Zalukhu membenarkan bahwa hari ini Polres Kepulauan Anambas menitipkan 7 tahanan, titipan Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa di Rutan Polsek Siantan untuk di berangkatkan ke Rutan Tanjungpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tadi kita menggunakan Mobil Tahti Polres Kepulauan Anambas menuju Polsek Siantan, Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, semoga pasca kejadian tersebut para tahanan tidak mengulanginya lagi, sehingga Kepulauan Anambas aman dan kondusif,” terangnya.*(Heri)

Komentar

Berita Terkini

Progres 89 Persen, Pembangunan MCK TMMD Ke-129 Segera Rampung

Progres 89 Persen, Pembangunan MCK TMMD Ke-129 Segera Rampung

13 jam lalu

TMMD Ke-129 Kodim 0315/Tanjungpinang Percepat Pembangunan Sarana Ketahanan Pangan, Progres Tembus 79 Persen

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

Guru PAI SMP Natuna Perkuat Kompetensi AI dalam Pembelajaran

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In