No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 25 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polisi Telusuri Aliran Dana Investasi Bodong BNI Life di Lingga, Kuasa Hukum: Diduga Banyak yang Menikmati

Ranai Pos by Ranai Pos
04/05/2025 1:44 PM
in Lingga
0
Polisi Telusuri Aliran Dana Investasi Bodong BNI Life di Lingga, Kuasa Hukum: Diduga Banyak yang Menikmati
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com-Lingga : Kepolisian Resor (Polres) Lingga resmi menaikkan status kasus dugaan investasi bodong yang menyeret Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Life di Dabo Singkep, Kepulauan Riau, ke tahap penyidikan. Dengan nilai kerugian yang mencapai Rp8 miliar, kasus ini menyita perhatian publik dan diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/16/V/1.11/2025/Satreskrim tertanggal 3 Mei 2025, polisi saat ini tengah menelusuri aliran dana dari para korban. Penelusuran difokuskan pada rekening milik terlapor, Safaringga, mantan karyawan BNI Life yang telah dipecat sejak Februari 2025.

Kasus bermula dari laporan seorang nasabah bernama Dina, yang merasa tertipu oleh skema investasi fiktif yang dijalankan Safaringga. Dalam pernyataan yang disampaikannya pada 17 April lalu, Safaringga secara terbuka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa praktik ini telah berlangsung hampir empat tahun.

Baca Juga

LINGGA JADI PENYUMBANG TERBESAR KEPRI, 170 POSYANDU AKTIF SEMARAKKAN HARI POSYANDU NASIONAL 2026

Pelayanan Hukum di Lingga Meningkat, Kejati Kepri Resmikan Gedung PTSP

“Perkembangan kasus sudah masuk ke tahap penyidikan. Total ada 17 orang yang telah dimintai keterangan, termasuk pelapor, terlapor, dan para korban,” ungkap IPTU Maidir Riwanto, Kasat Reskrim Polres Lingga.

Dina sendiri mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar. Dana tersebut awalnya disiapkan untuk pendidikan anaknya di Madinah. Ia menyerahkannya karena dijanjikan pengembalian dalam waktu satu bulan, melalui skema pemenuhan target omset asuransi yang ternyata fiktif. Dokumen transaksi yang digunakan pun dibantah keasliannya oleh pihak BNI.

Kuasa hukum para korban, Agung Wira Dharma, SH, menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dan mendorong agar penyelidikan dilakukan menyeluruh. “Kami menduga kuat bahwa bukan hanya Safaringga yang menikmati dana tersebut. Penambahan tersangka sangat mungkin dan harus segera dilakukan jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Agung juga menyerukan perhatian dari DPR RI dan Mabes Polri agar proses hukum berjalan tuntas dan transparan. Ia menekankan pentingnya percepatan penetapan tersangka untuk mencegah pelarian maupun penghilangan barang bukti.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat atau menikmati hasil dari praktik investasi bodong tersebut, mengingat lamanya kegiatan ini berlangsung dan besarnya nilai kerugian.(dev)

Komentar

Berita Terkini

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

5 jam lalu

Idul Adha 1447 H di Bintan Meriah, Pawai Takbir Digelar di Kijang dan Salat Id Terpusat di Toapaya

GRIB Jaya Anambas Rekrut Anggota untuk Perkuat Kebersamaan

Jembatani Alumni MagangHub ke Dunia Kerja, Kemnaker Siapkan Estafet Karir

TNI dan Warga Kompak Goro, Kebut Pembangunan Jembatan Armco Sungai Kangboi di Bintan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In