No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 10 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polda Kepri Selidiki Dugaan Penyelundupan Uang Tunai ke Singapura dan Malaysia

Ranai Pos by Ranai Pos
30/04/2025 4:37 PM
in Batam
0
Polda Kepri Selidiki Dugaan Penyelundupan Uang Tunai ke Singapura dan Malaysia
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Batam : Polda Kepri menyelidiki dugaan penyelundupan uang tunai dari Batam ke Singapura dan Malaysia yang melibatkan oknan Bea Cukai Batam. Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan dari media massa tentang aktivitas mencurigakan terkait aliran uang dalam jumlah besar ke luar negeri.

 

“*Kita dalami*,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin SIK, MH, saat dimintai keterangan oleh awak media.

 

Baca Juga

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Penyelundupan uang tunai ini dilakukan dengan memasukkan uang ke dalam koper atau bahkan membungkusnya dan menempelkannya di tubuh pelaku untuk menghindari deteksi petugas. Pelaku juga memberikan “jatah” kepada oknum petugas sebagai bentuk imbalan agar penyelundupan bisa berjalan lancar.

 

Dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai Batam dalam penyelundupan uang tunai ini menjadi fokus penyelidikan. Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum Bea Cukai dalam aktivitas ilegal ini.

 

Bea Cukai Batam menyatakan bahwa mereka akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran oleh oknum internal. Mereka juga melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pergerakan uang tunai secara rutin dan semakin diperketat.

 

“*Kami akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran oleh oknum internal*,” kata Evi Oktavia, Kepala Bidang Kepatuhan Layanan dan Informasi sekaligus Humas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam.

 

Bagi pelaku yang tertangkap melakukan penyelundupan uang tunai, mereka dapat dikenakan denda administratif hingga 10 persen dari nilai uang, maksimal Rp300 juta. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No.4/8/PBI/2002 yang mewajibkan izin dari BI jika membawa uang tunai dalam jumlah Rp100 juta atau lebih ke luar negeri.

 

Penyelundupan uang tunai ini dapat mengancam integritas sistem keuangan nasional dan memerlukan respons cepat serta pengawasan ketat dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya aparat penegak hukum.

Dengan demikian, Polda Kepri dan Bea Cukai Batam berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terkait dengan penyelundupan uang tunai ke luar negeri.

Komentar

Berita Terkini

Patroli Malam Polres Natuna Sasar Titik Rawan, Perkuat Kamtibmas dan Kenalkan Layanan 110

Patroli Malam Polres Natuna Sasar Titik Rawan, Perkuat Kamtibmas dan Kenalkan Layanan 110

6 menit lalu

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In