No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 15 Juli 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

PETIR Laporkan Oberlin ke Kejagung, Nama Zulmansyah Terseret Penguasaan Lahan di Kawasan Hutan TNTN Pelalawan

Ranai Pos by Ranai Pos
25/06/2025 1:25 PM
in Nasional
0
PETIR Laporkan Oberlin ke Kejagung, Nama Zulmansyah Terseret Penguasaan Lahan di Kawasan Hutan TNTN Pelalawan
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com- Pekanbaru : Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (PETIR) resmi melaporkan Oberlin Marbun dan sejumlah pihak lainnya ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) Senin (23/6/2025). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penguasaan lahan ilegal di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau.

 

Oberlin, yang diketahui pernah menjabat sebagai Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau di bawah kepemimpinan Zulmansyah Sekedang, diduga kuat terlibat dalam pengelolaan lahan seluas 574 hektare di dalam kawasan hutan lindung yang telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.

 

Baca Juga

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai

Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Meski nama Zulmansyah turut tercantum dalam dokumen, Jackson menegaskan bahwa laporan tidak secara langsung menyasar Zulmansyah sebagai objek hukum.

 

“Ya, sudah kami laporkan ke Jampidsus. Saya tidak menyebut nama Zulmansyah sebagai objek hukum, tetapi nama beliau memang muncul dalam dokumen. Fokus kami adalah Oberlin Marbun dan kawan-kawan,” tegas Jackson.

 

Dalam dokumen setebal 26 halaman tersebut, PETIR membeberkan 125 nama yang memiliki 174 Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) di atas kawasan TNTN. Selain Oberlin dan Zulmansyah, sejumlah nama wartawan senior di Riau seperti Raja Isyam Azwar, Kazzaini KS, Sutrianto, dan Muhammad Ngaliman juga disebut dalam laporan.

 

Jackson menaksir, kerugian negara akibat penguasaan lahan yang kini telah ditanami kelapa sawit oleh kelompok tersebut mencapai Rp20 miliar. Ia juga meminta agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, serius dalam menindak pelaku perusakan kawasan hutan.

 

Sebagai informasi, kawasan TNTN yang awalnya memiliki luas 81.739 hektare kini hanya tersisa sekitar 20 ribu hektare. Kerusakan masif terjadi karena alih fungsi menjadi perkebunan dan permukiman, yang turut mengancam kelestarian habitat gajah Sumatera yang dilindungi.

 

“Kami tidak melihat latar belakang profesi. Yang kami laporkan adalah fakta hukum berdasarkan data yang ada. Kami harap Kejagung dan Satgas PKH bergerak cepat sebelum hutan kita benar-benar hilang,” tutup Jackson.

 

Sebelum berita ini diunggah pihak media berusaha melakukan komunikasi kepada Oberlin Marbun dan Zulmansyah via WhatShaap namun diketahui kedua nomor pribadi mereka tidak aktif. (Red)

Komentar

Berita Terkini

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

16 jam lalu

Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In