No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 25 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Perkuat Sinergi, Kejati Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Ranai Pos by Ranai Pos
03/06/2025 8:49 PM
in Batam, Berita
0
Perkuat Sinergi, Kejati Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam _ www.ranaipos.com : Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan optimalisasi pelaksanaan tugas, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau (Sumbarriau) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan ini berlangsung di Restaurant Baba, Batam Centre, Kota Batam, Selasa (03/06).

MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani berbagai persoalan hukum yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Penandatanganan turut disaksikan oleh Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Henky Rhosidien, serta para pejabat utama dari kedua institusi.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Kerja sama ini mencakup berbagai bentuk layanan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), antara lain:

  • Pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan TUN,

    Baca Juga

    Dari Secangkir Kopi, Polres Natuna Bangun Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Program KOBIN

    Wakajati Kepri Pimpin Bakti Sosial untuk Nelayan di Natuna, Tegaskan Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

  • Penyusunan pendapat hukum (Legal Opinion), pendampingan hukum (Legal Assistance), dan audit hukum,

  • Tindakan hukum lain guna penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan negara,

  • Peningkatan kompetensi SDM, penyediaan narasumber, serta kerja sama dalam mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Kelanjutan Kerja Sama Sejak 2019

Dalam sambutannya, Kajati Kepri Teguh Subroto menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak 2019. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini meneguhkan kembali komitmen Kejaksaan dalam melaksanakan kewenangan Jaksa Pengacara Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang telah diperbarui melalui UU No. 11 Tahun 2021.

“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata pelaksanaan tugas kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat UU No. 24 Tahun 2011,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, Kejati Kepri dan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayahnya berkomitmen memberikan dukungan hukum secara profesional dan berkeadilan, termasuk dalam penyelamatan aset negara dan penyelesaian sengketa hukum yang dihadapi lembaga negara atau badan hukum publik.

“Kerja sama ini kami yakini akan memberikan manfaat optimal, tidak hanya bagi lembaga kami masing-masing, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat luas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government),” tegasnya.

Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan

Senada, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Henky Rhosidien menyampaikan apresiasi kepada Kejati Kepri atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin selama ini.

“Berkat dukungan Kejati Kepri dan jajaran, kami dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal, terutama dalam hal penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Henky.

Penandatanganan Kerja Sama Tingkat Daerah

Selain penandatanganan MoU tingkat wilayah, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara seluruh Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kepri dengan Cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kepulauan Riau.

Perjanjian tersebut memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih maksimal kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan penanganan permasalahan hukum yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat fondasi tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik.*(Rapi)

Komentar

Berita Terkini

Dari Secangkir Kopi, Polres Natuna Bangun Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Program KOBIN

Dari Secangkir Kopi, Polres Natuna Bangun Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Program KOBIN

1 jam lalu

Wakajati Kepri Pimpin Bakti Sosial untuk Nelayan di Natuna, Tegaskan Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

PT Timah Bantu Bangun Pagar Surau Al Amin di Kundur Barat

Kajari Karimun Ikuti Vicon Refleksi KUHP/KUHAP Baru & Peluncuran Buku “Penegakan Hukum dengan Hati Nurani”

Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan: UMKM Tulang Punggung Ekonomi, Saatnya Naik Kelas dan Go Digital

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In