www.ranaipos.com – Bintan : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, meresmikan Pondok Pesantren Daaruth Taubah, Majelis Zikir Al-Mishbah, serta sejumlah fasilitas pembinaan lainnya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (02/01/2025).
Peresmian ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, serta pejabat dari instansi vertikal dan daerah yang mendukung pengembangan fasilitas pembinaan tersebut.
Selain pondok pesantren dan majelis zikir, fasilitas lain yang diresmikan meliputi Wartelsuspas, Bakery Gen-Z, area hidroponik, dan Aula Dr. Hahardjo, SH. Semua fasilitas ini bertujuan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada warga binaan agar lebih siap menghadapi kehidupan setelah masa tahanan.
Pendirian Pondok Pesantren Daaruth Taubah dan Majelis Zikir Al-Mishbah merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Pondok Pesantren Khadimul Ummah Bintan. Program ini dirancang untuk membantu warga binaan mendalami nilai-nilai agama, memperbaiki diri, dan memperkuat spiritualitas mereka. Sementara itu, fasilitas lainnya, seperti bakery dan hidroponik, ditujukan untuk meningkatkan keterampilan kerja dan kemandirian.
Dalam sambutannya, I Nyoman Gede Surya Mataram menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam mewujudkan fasilitas ini.
“Fasilitas ini adalah langkah nyata dalam menciptakan pembinaan yang lebih bermakna dan berkelanjutan bagi para warga binaan,” ujarnya.
Hadirnya pondok pesantren, majelis zikir, dan fasilitas lainnya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menunjukkan komitmen kuat institusi ini dalam menciptakan lingkungan yang mendukung transformasi hidup bagi warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal spiritual dan keterampilan yang lebih baik.*(dv)
Komentar