www.ranaipos.com – Bintan : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar ikrar komitmen bersama untuk memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Selasa (21/4/2026).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, mengatakan kegiatan ini bentuk penguatan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara berintegritas.
Menurutnya, ikrar tersebut juga menjadi bukti dukungan terhadap program Asta Cita pemerintah serta 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Penguatan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta pungutan liar di dalam lapas,” ujar Fauzi.
Ia menegaskan, langkah ini sekaligus bagian dari upaya pembenahan organisasi agar Lapas Narkotika Tanjungpinang menjadi lebih baik ke depannya.
Kegiatan dirangkaikan dengan momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, sebagai wujud kesungguhan jajaran meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di lingkungan lapas.
“Kami meminta dukungan masyarakat agar kami dapat menjalankan tugas sebagai bagian dari proses akhir sistem peradilan pidana dengan baik,” ucapnya.
Fauzi menambahkan, jajaran Lapas Narkotika Tanjungpinang akan terus menjaga semangat menjalankan amanah negara. Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari halinar.*(dv)





Komentar