Natuna (RP) _ www.ranaipos.com : Pada sore hari ini kita sengaja mengadakan konferensi pers. Pertama sebagaimana kita tau 2 atau setengah bulan yang lalu saya datang ke Ranai ini untuk menangani kasus dugaan pembunuhan berencana oleh saudara Budi Sugiarto terhadap saudara Dwi Kurniawan (alm).
Hal itu di sampaikan oleh Rasman Arif Nasution selaku Kuasa Hukum pada jumpa pers di aula Penginapan Central jln Soekarno Hatta, Ranai Kec. Bunguran Timur, Natuna, Prov. Kepri, Rabu (11/12) sore.
Selanjutnya Rasman dalam kesempatan tersebut mengatakan dirinya juga sudah berkolaborasi dengan kuasa hukum sebelumnya.

“saya sedari awal dengan membaca gestur, performance Pak. Budi ini saya kurang yakin bahwa beliau pelakunya,” ujar Rasman.
Tambahnya, ditambah beberapa hal yang di sampaikan oleh kuasa hukum sebelumnya bahwa ada beberapa hal yang membuat pihaknya tidak begitu yakin. Tapi karna polisi punya hak untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sebagai fungsi objektif dan subjektif, maka kita himbauan buat polisi untuk melakukan pendalaman pengkajian penyidikan, penyelidikan. Mencari informasi-informasi aktual yang faktual dilapangan sehingga validasi datanya itu komplit.
‘’saya berharap saudara Budi Sugiarto bisa menghirup udara bebas, dan Alhamdulillah sekarang saudara Budi Sugiarto dapat bebas walau dalam artian jaminan dari istrinya‘’ ungkap Rasman.(niko)
Komentar