www.ranaipos.com _ Natuna : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bergerak cepat menyikapi rencana pelaksanaan Floating Repair and Docking (FDR) atau docking Kapal Motor (KM) Bukit Raya yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Juni hingga 20 Juli 2026.
Untuk mengantisipasi terganggunya akses transportasi laut masyarakat, terutama pada masa libur sekolah, Pemkab Natuna secara resmi mengajukan permohonan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI agar jadwal docking kapal tersebut ditunda atau disiapkan kapal pengganti selama proses perawatan berlangsung.
Langkah tersebut diambil mengingat KM Bukit Raya merupakan salah satu moda transportasi laut utama yang melayani rute Natuna dan menjadi sarana vital bagi mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik dari dan ke wilayah perbatasan tersebut.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, melalui surat Nomor 500.11.2.5/78/UP.3/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang ditujukan kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, meminta agar pelaksanaan docking KM Bukit Raya dapat ditunda hingga dua sampai tiga trayek berikutnya.
Permohonan tersebut didasari pertimbangan bahwa jadwal docking bertepatan dengan masa libur sekolah yang biasanya diikuti peningkatan mobilitas masyarakat, baik untuk keperluan perjalanan keluarga, pendidikan, maupun aktivitas ekonomi.
Selain meminta penundaan, Pemkab Natuna juga mengusulkan agar pemerintah pusat menyediakan kapal pengganti apabila proses docking tetap harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Natuna mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Dukungan tersebut dituangkan melalui surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.12.4/707/DISHUB-SET/2026 yang turut disampaikan kepada Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan RI.
Pemerintah daerah menilai keberadaan kapal pengganti sangat penting untuk menjaga kelancaran konektivitas wilayah, mengingat Natuna merupakan daerah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut sebagai sarana utama mobilitas masyarakat dan distribusi kebutuhan pokok.
Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi tersebut, diharapkan pelayanan transportasi laut menuju dan dari Natuna tetap berjalan normal sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap aktivitas masyarakat maupun perekonomian daerah.
Hingga saat ini, Pemkab Natuna masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI terkait permohonan tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga menantikan jadwal resmi operasional KM Kalimutu dari PT Pelni yang direncanakan akan melayani jalur pelayaran menuju dan dari Natuna selama periode tertentu.
Pemkab Natuna berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi terbaik agar kebutuhan transportasi masyarakat tetap terlayani selama masa docking KM Bukit Raya berlangsung.(Rid).





Komentar