No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 9 Desember 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram Kunjungi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang

    Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram Kunjungi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang

    Mendengar Keluhan Warga Diretur PT ABH Mujiaman Turun Lansung Kerumah Warga

    Mendengar Keluhan Warga Diretur PT ABH Mujiaman Turun Lansung Kerumah Warga

    Polresta Tanjungpinang Berhasil Ringkus Ibu dan Anak Atas Keterlibatan Narkoba

    Polresta Tanjungpinang Berhasil Ringkus Ibu dan Anak Atas Keterlibatan Narkoba

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram Kunjungi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang

    Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram Kunjungi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang

    Mendengar Keluhan Warga Diretur PT ABH Mujiaman Turun Lansung Kerumah Warga

    Mendengar Keluhan Warga Diretur PT ABH Mujiaman Turun Lansung Kerumah Warga

    Polresta Tanjungpinang Berhasil Ringkus Ibu dan Anak Atas Keterlibatan Narkoba

    Polresta Tanjungpinang Berhasil Ringkus Ibu dan Anak Atas Keterlibatan Narkoba

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pemerintah Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah Mulai 24 Hingga 30 Agustus Mendatang

rapi by rapi
23/08/2021 9:49 PM
in Berita, jakarta, Nasional
0
Pemerintah Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah Mulai 24 Hingga 30 Agustus Mendatang
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta _ ranaipos.com (RP) : Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah pada tanggal 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan berbagai pertimbangan, utamanya indikator-indikator penanganan pandemi Covid-19 yang mulai membaik.

Menurut Presiden, saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 78 persen jika dibandingkan saat puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu. Angka kesembuhan juga konsisten lebih tinggi daripada angka konfirmasi positif yang membuat angka keterisian tempat tidur atau _bed occupancy rate_ (BOR) nasional berada di angka 33 persen.

“Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 23 Agustus 2021.

Presiden mengatakan, sejumlah daerah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Misalnya di Pulau Jawa-Bali, penerapan PPKM level 4 dari sebelumnya 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota, level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota, dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Baca Juga

Bakti Sosial Rangkaian Penting Peringatan HUT DWP ke 24, Ketua DWP : Sebagai Wujud Rasa Syukur Kami Mejalankan Organisasi.

Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram Kunjungi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang

“Untuk Pulau Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” lanjutnya.

Sedangkan wilayah di luar Pulau Jawa-Bali, Presiden mengingatkan untuk tetap waspada meskipun telah menunjukkan perkembangan yang baik pula.

“Level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi, level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota, level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, dan level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota,” tambahnya.

Pemerintah tetap mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat. Adapun penyesuaian tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang;

2. Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00;

3. Pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah;

4. Industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun apabila terjadi klaster baru Covid-19, maka akan ditutup selama 5 hari.

“Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk,” imbuhnya.

Terkait vaksinasi, Presiden meminta Menteri Kesehatan, untuk terus meningkatkan cakupan vaksinasi agar akhir bulan Agustus tercapai penyuntikkan lebih dari 100 juta dosis vaksin.

“Dalam beberapa hari terakhir, saya melihat cakupan vaksinasi terus meningkat dan saat ini 90,59 juta dosis vaksin sudah disuntikkan,” ungkapnya.

Di samping itu, keterlibatan TNI-Polri dalam melakukan penelusuran turut berkontribusi terhadap peningkatan rasio kontak erat. Pada 20 Agustus 2021, rasio kontak erat mencapai 6,5 jauh meningkat dibandingkan pada 31 Juli 2021 yang berada pada posisi 1,9.

Kepala Negara pun mengingatkan bahwa perbaikan situasi Covid-19 saat ini tetap harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan. Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, pemeriksaan, pelacakan, dan cakupan vaksinasi yang lebih luas.

“Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak kepada peningkatan kasus,” tandasnya.*red.

Komentar

Berita Terkini

Bakti Sosial Rangkaian Penting Peringatan HUT DWP ke 24, Ketua DWP : Sebagai Wujud Rasa Syukur Kami Mejalankan Organisasi.

Bakti Sosial Rangkaian Penting Peringatan HUT DWP ke 24, Ketua DWP : Sebagai Wujud Rasa Syukur Kami Mejalankan Organisasi.

1 hari lalu

Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram Kunjungi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang

Mendengar Keluhan Warga Diretur PT ABH Mujiaman Turun Lansung Kerumah Warga

Polresta Tanjungpinang Berhasil Ringkus Ibu dan Anak Atas Keterlibatan Narkoba

Karutan Batam Kanwil Kemenkumham Kepri Pimpin Tim Zona Integritas Lakukan Studi Tiru ke Jatim Untuk Capai Predikat WBK/WBBM.

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In