No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 16 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pastikan Status Tanah Wakaf Clear and Clean, Kejari Natuna Jalin Kerja Sama dengan Kemenag dan BPN

rapi by rapi
02/04/2026 5:16 PM
in Berita, Natuna
0
Pastikan Status Tanah Wakaf Clear and Clean, Kejari Natuna Jalin Kerja Sama dengan Kemenag dan BPN

Poto bersama

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ ranaipos.com : Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna dan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna dalam rangka percepatan sertifikasi serta pengamanan tanah wakaf dan tempat peribadatan di wilayah Kabupaten Natuna.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Natuna, Kamis (2/4).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Erwin Indrapraja, bersama Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Muhd. Sabirin, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, Amir Nugroho.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Erwin Indrapraja, mengatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam proses pendampingan hukum terhadap tanah wakaf dan rumah peribadatan agar dapat diproses secara yuridis hingga penerbitan sertifikat tanah.

Baca Juga

Kanim Karimun Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin CPNS dan Layanan MCU Gratis Warga

MPP Karimun Resmi Dibuka, Kantor Imigrasi Karimun Siap Layani Warga Satu Atap

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Natuna melalui fungsi perdata dan tata usaha negara (Datun) akan memberikan pendampingan hukum dalam proses tersebut.

“Dalam proses perdata dan tata usaha negara, kami dari Kejaksaan akan melakukan pendampingan hukum terhadap kegiatan ini, sehingga alas hak tanah yang sudah diwakafkan maupun tanah rumah peribadatan dapat diproses secara yuridis untuk penerbitan sertifikatnya,” ujar Erwin.

Ia menjelaskan bahwa pendampingan tersebut penting dilakukan agar status tanah wakaf maupun tanah tempat ibadah memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Tujuannya agar alas hak yang sudah diwakafkan dan tanah rumah peribadatan itu statusnya benar-benar jelas secara hukum,” katanya.

Erwin juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna yang memiliki kewenangan dalam penerbitan sertifikat tanah.

“Kami bersama BPN yang merupakan instansi yang berwenang menerbitkan sertifikat tanah akan mendorong agar proses pengurusannya dapat dipermudah, sehingga tanah wakaf dan tanah tempat peribadatan di Natuna ini benar-benar clear and clean,” jelasnya.

Ia juga berharap kerja sama yang telah ditandatangani bersama Kementerian Agama Kabupaten Natuna tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya juga sudah menyampaikan kepada Kemenag Natuna agar kerja sama ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Natuna,” tambahnya.

Menurut Erwin, banyak permasalahan hukum terkait tanah yang muncul karena status kepemilikan atau legalitasnya belum jelas.

“Permasalahan hukum terkait tanah sering terjadi jika statusnya tidak clear and clean. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini kita berharap potensi sengketa tanah wakaf maupun tempat ibadah dapat dicegah sejak awal,” ujarnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi inventarisasi dan identifikasi tanah wakaf serta tempat peribadatan, pertukaran data dan informasi antarinstansi, percepatan proses sertifikasi, hingga pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan Negeri Natuna baik secara litigasi maupun non-litigasi.

Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung program pemerintah terkait percepatan legalisasi aset serta penguatan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan adanya sinergi antara Kejaksaan, Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah peribadatan di Kabupaten Natuna dapat berjalan lebih cepat serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan lembaga keagamaan. (Rid)

Komentar

Berita Terkini

Dukung Program Prioritas Presiden, Pemko Tanjungpinang Siap Sukseskan Pembangunan Sekolah Rakyat

Dukung Program Prioritas Presiden, Pemko Tanjungpinang Siap Sukseskan Pembangunan Sekolah Rakyat

24 jam lalu

Gubernur Ansar Targetkan Seluruh OPD Kepri Raih Predikat Informatif pada 2026

Kanim Karimun Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin CPNS dan Layanan MCU Gratis Warga

MPP Karimun Resmi Dibuka, Kantor Imigrasi Karimun Siap Layani Warga Satu Atap

BSI KCP Anambas Jemaja Resmi Beroperasi di Kantor Baru, Hadirkan Solusi Investasi dan Perencanaan Ibadah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In