ANAMBAS _ Ranaipos.com : Sekretaris DPRD Kepulauan Anambas, Jhon Aquarius Putra, membenarkan adanya agenda kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Anambas ke Batam dalam rangka penyusunan rekomendasi LKPJ Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025.
“Benar, kegiatan Pansus DPRD Anambas ke Batam merupakan bagian dari agenda kerja resmi dalam rangka konsultasi dan penyusunan rekomendasi LKPJ Tahun 2025,” ujar Jhon, Rabu (15/04/2025).
Ayub selaku ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Anambas melakukan konsultasi ke DPRD Kota Batam tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan rekomendasi yang disusun benar-benar tepat sasaran dan tidak sekadar formalitas, melainkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Sebelumnya, tim Pansus DPRD Anambas juga telah melakukan konsultasi langsung ke Jakarta. Dari hasil konsultasi tersebut, diperoleh sejumlah poin penting, di antaranya penyesuaian kebijakan belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Dalam pembahasan, ditekankan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD harus melakukan perhitungan yang matang dan komprehensif. Hal ini dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik maupun kebutuhan masyarakat luas.

“Dengan berkoordinasi dan konsultasi, maka akan ada hasil yang baik untuk dibawa ke hadapan pemerintah pusat,” tegas Ayub.
Pansus DPRD Anambas menegaskan, setiap rekomendasi yang disusun harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan keberlangsungan program pembangunan daerah.
Dengan adanya konsultasi lintas daerah ini, diharapkan rekomendasi LKPJ yang dihasilkan tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga responsif terhadap kondisi riil dan kebutuhan masyarakat Kepulauan Anambas.
Kegiatan ini melibatkan 10 anggota DPRD Kepulauan Anambas serta Tenaga Ahli Hari Murti, SH., MH, dalam rangka memperjuangkan kepentingan masyarakat secara luas.*(Heri)





Komentar