Tanjungpinang _ ranaipos.com (RP) : Penggantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2019-2024 dilaksanakan dengan rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang serta pengucapan sumpah/janji jabatan oleh anggota yang dilantik, Jum’at (06/08) pagi.
PAW Ade Angga, yang ikut pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang tersebut digantikan oleh Oktavio Bintana (OB) yang kini resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang atas persetujuan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.

“Sementara jabatan Ade Angga sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang diteruskan oleh Novaliandri Fathir, dan PAW Anggota DPRD di duduki oleh Oktavio Bintana,” jelas Yuniarni Pustoko Weni selaku ketua DPRD Kota Tanjungpinang.
Acara pertama, pengucapan sumpah/janji dilakukan oleh Novaliandri Fathir sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang dilanjutkan dengan pelantikan dan pelaksanaan pengucapan sumpah/janji oleh Oktavio Bintana sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

“Terimakasih kepada Ade Angga yang telah mengabdi selama mengemban tugas sebagai pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang. Kepada pimpinan yang baru, selamat atas jabatan yang diemban,” ucapnya.
Oktavio Bintana menyebutkan akan meneruskan jabatan selama 3 tahun ke depan untuk mendengar, menampung serta melanjutkan aspirasi masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Pertama saya akan menunaikan janji politik saya saat pencalonan. Saya wakil rakyat, untuk rakyat, bekerja untuk rakyat yaitu masyarakat Kota Tanjungpinang,” ucapnya.*dewi
Komentar