www.ranaipos.com – Anambas : menindak lanjuti inpres nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih (kopdes mp) dan surat edaran menteri koperasi nomor 1 tahun 2025 tentang tata cara pembentukan koperasi merah putih maka dua desa di kecamatan jemaja kab kepulauan anambas prov kepri telah membentuk satu koperasi yang dinamai koperasi desa merah putih mampok air biru.
Peserta MUSDES Kopdes Merah Putih Desa Mampok dan Desa Air Biru
Peserta MUSDES Kopdes Merah Putih Desa Mampok dan Desa Air Biru
Hal ini di lakukan kedua Desa tersebut, agar program presiden Republik indonesia prabowo subianto berjalan sesuai regulasi dan harapan
Adapun pembetukan Kopdes Desa Mampok dan Desa air Biru tersebut berlangsung di kantor bpd Desa Mampok Kecamatan Jemaja Sabtu 10/5/2025 kemarin.
“Alhamdulillah, kemarin kita sudah melakukan Musyawarah Desa (Musdes) khusus antara Desa Mampok dan Desa Air Biru, dalam Musdes tersebut mendapatkan kesepakatan bahwa pembentukan koperasi desa Mampok -Air Biru telah disepakati,” terang Darmawizar kades Mampok kepada media ini.
Darmawizar yang akrab di panggil Pijo itu juga menyampaikan dalam Musdes pembetukan Kopdes Merah Putih Mampok -Air Biru dihadiri anggota DPRD Anambas dapil lll Ferdiansyah, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa M. Dwi Jaya Putra , Tenaga Ahli Desa (T.A) Bagas, Camat Jemaja diwakili, Bhabinpotmar anggota Posal Jemaja, Anggota BPD Desa Mampok dan Desa Air Biru, Staf Desa,Ketua RT dan RW, dan Sejumlah masyarakat desa Mampok dan Air Biru.
“Dengan terbentuknya Koprasi Desa ini agar meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa, dan kita berharap kepengurusan Kopdes Merah Putih Mampok -Air Biru ini dapat berjalan dengan cara melakukan kegiatan ekonomi yang berbasis masyarakat nantinya,”, sampainya.
Selain itu kata Darmawizar, Kepengurusan Kopdes Merah Putih ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi anggota dalam kegiatan koperasi dan pengambilan keputusan bersama nantinya dalam membangun kerja sama dengan pihak lain,.
“Kita desa juga menyampaikan kepengurusan Kopdes MP ini diharapkan dapat membangun kerja sama dengan pihak lain, seperti pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan organisasi lainnya, untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan koperasi” ujarnya.
Selain itu juga, Kopdes MP ini juga dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lainnya dalam mengelola koperasi dengan efektif dan efisien kedepannya.
“Pengurus Kopdes ini juga harus memiliki tanggungjawab penuh dalam mengelola koperasi dengan dedikasi dan integritas agar pengelolaan
koperasi menjadi baik, pengurus koperasi juga harus transparan dan akuntabel untuk memastikan kepercayaan anggota dan masyarakat desa,” ucapnya.
Lebih jauh Kades Mampok Darmawizar juga menyampaikan, selain di bentuknya Koperasi Desa Kopdes Merah Putih, dalam pertemuan tersebut Desa Mampok juga telah melakukan pembetukan Pengurus Bumdes Baru dan membubarkan pengurus yang lama.
“Di waktu bersamaan kita Desa dan dihadiri oleh pihak Dinas PMD, Tenaga Ahli dan Pihak Kecamatan dan BPD serta masyarakat Mampok juga sepakat membentuk Pengurus Bumdes yang baru dangan membubarkan pengurus yang lama”, jelasnya.
Semoga dua Pengurus yang di bentuk saat ini bisa bekerja dengan baik dan bisa menjalankan kegiatan -kegiatan yang nanti akan dilakukan,*(Heri).
Komentar