Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Istri dan keluarga melaporkan ke Laka Lantas Polresta Tanjungpinang terkait penjelasan Kronologis Laka Lantas di KM 7 yang menyebabkan Korban Meninggal Dunia. Jumat ( 11/2).
Istri dan keluarga almarhum mendatangi Unit Laka Lantas, Jum’at (11/2) sore terkait penjelasan kronologis. Setelah menunggu kurang lebih setengah jam pihak keluargapun keluar.
Azwan Hakim Anggota Dewan Bintan Perwakilan dari pihak keluarga mengatakan mereka sedang melaksanakan tugasnya dan hari ini mempercayai mereka sepenuhnya untuk menyelidiki.
Hal itu juga disampaikan oleh Asriya bibi dari keluarga istri almarhum Zulkifli mengatakan saat hasil visum itu keluar dan diserahkan ke pihak keluarga tidak lama kemudian hasil visum itu di ambil kembali oleh pihak UGD dengan alasan keluarga tidak boleh ambil.
“Karena waktu itu kita lagi kalut dan panik, ya kita kasih aja kepada pihak UGD,” ungkapnya.
Asriya kembali mengatakan bahwa pihak keluarga tidak ada membawa hasil apapun maupun surat kematian karena belum diurus. tetapi biaya saat jenazah mau dibawa pulang sudah dibayar oleh temannya sebesar Rp 250.000.*(Mona)
Komentar