www.ranaipos.com _ Anambas : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas lantik 50 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 10 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Acara pelantikan tersebut berlangsung di aula Navolion Kelurahan Tarempa, Kamis (16/5/2024), dihadiri oleh Sekretaris Daerah mewakili Bupati Kepulauan Anambas serta hadir dari unsur Forkopimda Anambas.
Pelantikan tersebut dilakukan, dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan diselanggarakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.
Sekretaris Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH.,MM., mengatakan, kepada anggota PPK untuk tegak lurus dalam menjalankan tugas selama pelaksanaan serta ikuti aturan yang telah di tetapkan oleh KPU.
Saya mewakili Pimpinan Daerah mengucapkan terimakasih karena KPU Anambas hari ini sudah menyelesaikan tugasnya untuk melantik anggota (PPK) Kecamatan, Ini baru langkah awal dan selanjutnya akan di bentuk lagi (KPPS) dan muda-mudahan ini berjalan sesuai tahapan, terang Sahtiar saat ditemui awak media usai acara.
“Saya mengapresiasi kepada teman-teman PPK, saya berharap para anggota untuk tegak lurus dalam menjalankan tugas dan ketentuan sesuai dalam aturan yang akan mereka laksanakan. Jadi, jangan sampai nanti ada terkesan memihak dan segala macamnya, karena ini hal yang terpenting dalam satu tugas karena pasti berat nantinya,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan nanti mungkin ada permintaan-permintaan dan tekanan, namun saya yakin dengan keseriusan mereka dalam tugas apalagi tadi sudah mengambil sumpah dan saya yakin meraka akan menjalankan tugasnya dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah itu berpesan kepada anggota PPK untuk menjaga kesehatan serta tidak terlibat berpolitik.
“Kepada anggota PPK untuk selalu menjaga kesehatan karena waktu pilkada masih panjang, kemudian dalam melaksanakan tugas nantinya jangan pernah sekali-kali memandang atau melibatkan diri dalam kontestasi politik ini,” pesannya.
Jadi, pada intinya, cukup fokus pada tugas yang sudah di berikan, yaitu melaksanakan tugas pemilihan sesuai tahapan, sekali lagi saya sampaikan jangan sampai ikut dalam politiki mengajak orang untuk memilih ini itu jadi tidak tepat.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, tunaikan tugas yang telah di berikan oleh KPU supaya nama kita pemerintah daerah menjadi baik,” pungkasnya.*(Heri).
Komentar