No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 20 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Korupsi Dana Hibah Pemilu, Empat Pejabat KPU Karimun Ditahan Kejari

rapi by rapi
19/11/2025 4:44 PM
in Berita, Karimun
0
Korupsi Dana Hibah Pemilu, Empat Pejabat KPU Karimun Ditahan Kejari
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ranaipos.com _ Karimun : Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Rabu (10/11/2025) siang.

Keempat tersangka tersebut berinisial NK selaku Sekretaris KPU Karimun, SY selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu KPU Karimun, IJ selaku Pejabat Pengadaan KPU Karimun dan AF selaku Pejabat Pembuat Komitmen KPU Karimun.

Dalam konferensi pers yang di gelar, Kepala Kejari Karimun, Denny Wicaksono menyebut para tersangka terbukti terlibat kasus korupsi pengelolaan dana hibah tahun 2024 lalu.

Lanjutnya lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan keseluruhan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi ini mencapai Rp. 1,5 miliar.

Baca Juga

Pemkab Anambas Klarifikasi Foto Bupati dan rombongan Tanpa Helm, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

Polres Karimun Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah & Layanan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Seperti diketahui, KPU Karimun menerima dana hibah dari pemerintah daerah Kabupaten Karimun senilai Rp16 miliar yang bersumber dari APBD Karimun untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Hari ini kami menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi pengelolaan dana hibah di KPU Karimun, dengan kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar,” ujar Denny dalam konfrensi pers.

Denny menjelaskan terdapat 95 orang saksi yang dimintai keterangan serta pihaknya juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 2.300 item.

Adapun modus operandi dalam kasus korupsi ini antara lain pengeluaran anggaran atau belanja fiktif, penggelembungan (mark up) pembayaran sewa dan belanja barang non operasional.

Tak sampai di situ, terdapat juga praktik pinjam bendera dalam pengadaan barang serta pengeluaran belanja yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh KPU Karimun.

“Berdasarkan alat bukti, kami masih mendalami dan melakukan pengembangan apakah ada keterlbatan pihak-pihak lain,” ungkapnya saat ditanyai dugaan keterlibatan Ketua KPU maupun Komisioner mengenai penggunaan anggaran oleh para tersangka.

Adapun keempat tersangka akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun untuk 20 hari ke depan.*(Nal)

Komentar

Berita Terkini

Bupati Anambas berserta rombongan saat sambut kedatangan Ustadz Das’ad Latif menuju kediaman rumah dinas Bupati sebelum Tinjau Mesjid Agung Baitul Makmur Tarempa

Pemkab Anambas Klarifikasi Foto Bupati dan rombongan Tanpa Helm, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

5 jam lalu

Tokoh Kepri Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Malang Rapat, Andi Cori: Dump Truck Maut Harus Disetop, Bosnya Dipenjara

Polres Karimun Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah & Layanan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 & Bagikan 52 Paket Sembako Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Dramatis! Iben Cs Juara Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota, Bawa Pulang Kulkas Dua Pintu

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In