NATUNA, RANAIPOS.COM – Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Heffinur, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Senin (18/8/2026).
Kunjungan tersebut turut didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Diah Yuliastuti, S.H., M.H.
Kedatangan rombongan disambut Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Dr. Erwin Indrapraja, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Natuna.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Komisi Kejaksaan RI, jajaran Kejaksaan di daerah, pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda dalam mendukung tata kelola dan kinerja institusi kejaksaan.
Tinjau Kondisi Kejaksaan di Wilayah Perbatasan
Sebagai daerah kepulauan dan wilayah perbatasan, Kabupaten Natuna memiliki karakteristik serta tantangan tersendiri, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi Kejaksaan RI melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi Kejaksaan Negeri Natuna, termasuk pelaksanaan tugas dan fungsi institusi di daerah.
Dalam agenda kunjungan kerja itu, Dr. Heffinur juga dijadwalkan memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Natuna.
Pengarahan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman sekaligus mendorong jajaran kejaksaan untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain itu, Komisi Kejaksaan RI turut melakukan pemantauan terhadap tata kelola organisasi serta kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki Kejaksaan Negeri Natuna.
Tata Kelola dan Kinerja Jadi Perhatian
Pemantauan terhadap kondisi internal Kejari Natuna diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di wilayah perbatasan.
Hasil pemantauan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan, efektivitas kerja, serta kinerja institusi kejaksaan.
Tata kelola organisasi menjadi salah satu aspek penting yang mendapat perhatian. Sebagai institusi penegak hukum, kejaksaan dituntut tidak hanya menjalankan tugas sesuai kewenangan, tetapi juga menjaga profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Di wilayah perbatasan seperti Natuna, keberadaan institusi hukum yang kuat dan profesional memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan serta kepastian hukum kepada masyarakat.
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Forkopimda
Kunjungan Komisi Kejaksaan RI ke Natuna juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda.
Koordinasi yang baik diperlukan agar berbagai persoalan di daerah dapat ditangani secara tepat sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Pertemuan antara Komisi Kejaksaan RI, Kejaksaan Negeri Natuna, Pemerintah Kabupaten Natuna, dan unsur Forkopimda menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi serta membangun pemahaman bersama mengenai berbagai kebutuhan daerah.
Bagi Natuna, penguatan institusi hukum tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum semata, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang tertib, pelayanan publik yang baik, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kunjungan kerja Dr. Heffinur diharapkan dapat memperkuat tata kelola Kejaksaan Negeri Natuna serta mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan secara efektif, profesional, transparan, dan berintegritas.
Dengan sinergi yang semakin kuat, Kejaksaan Negeri Natuna diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus memberikan pelayanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat di wilayah terdepan Indonesia.*(Rp)





Komentar