No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 3 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Komisi III DPRD Anambas Usulkan Kawasan Hutan Produksi Ke Provinsi Untuk Di Revisi

rapi by rapi
05/03/2022 5:57 PM
in Anambas, Berita
0
Komisi III DPRD Anambas Usulkan Kawasan Hutan Produksi Ke Provinsi Untuk Di Revisi

Pertemuan Anggota Komisi III DPRD Anambas ke Dinas Tenagakerja Provinsi Kepulauan Riau

0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ANAMBAS _ www.ranaipos.com : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at, (4/3/2022) pagi berkunjung ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Para Anggota Komisi III DPRD Anambas saat melakukan Kunjungan Kerja ke dua Dinas Provinsi Kepri terkait lahan di Anambas

Kunjungan Komisi III DPRD KKA kr dua instansi pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tersebut dengan agenda konsultasi, koordinasi, mempertanyakan serta mengusulkan status lahan hutan produksi dan lahan APL Transmigrasi yang ada di Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas untuk dapat dilepaskan oleh Kementerian Kehutanan dan Transmigrasi.

Saat dikonfirmasi media ini, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas H. Amat Yani Wakil Ketua Komisi III DPRD Anambas menyampaikan upaya perjuangan kepemilikan hak atas tanah atau kebun masyarakat yang masuk di erea kawasan APL Transmigrasi dan Hutan Produksi.

“Kita datang ke Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi serta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan untuk mempertanyakan hak tanah masyarakat sepeti kebun masyarakat yang masuk dalam area APL Transmigrasi dan Hutan Produksi untuk dapat dilapaskan statusnya”, ungkap Amat Yani, Sabtu (5/3/2022) siang.

Baca Juga

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

Terkait hal tersebut, H. Amat Yani juga mempertanyakan kenapa area kawasan hutan produksi itu banyak sekali di Anambas.

Pertemuan Anggota Komisi III DPRD Anambas dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau

“Kita mempertanyakan kenapa hutan produksi itu banyak betul di Anambas dan siapa yang mengusulkan hak Itu sehingga kebun-kebun masyarakatpun jadi hutan produksi,” jelasnya kesal.

Terkait permasalahan tersebut Amat Yani menambahkan, karena wewenang itu berada di provinsi maka pihaknya mengusulkan agar dinas terkait membantu kawasan hutan produksi yang ditetapkan tersebut untuk di revisi kambali.

“Kita minta bantu provinsi yang punya wewenang dalam hal hutan untuk merevisi dan bisa dilepaskan statusnya dan mengusulkan ke menteri kehutanan,” terangnya.

Wakil Ketua Komisi III ini juga menyampaikan selain dari hutan produksi, lahan tanah Restan APL Transmigrasi yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas juga untuk bisa dilepaskan haknya kepada daerah.

“Kita juga meminta lahan Restan APL Transmigrasi yang ada juga menjadi usulan kita, agar bisa di lepaskan oleh Kementerian Transmigrasi kepada Daerah,” tuturnya.

Sementara itu disisi lain Ayub Anggota Komisi III saat di tanyakan hasil dari pertemuan tersebut juga menyampaikan hal yang sama yang mana tanah masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai kawasan APL Transmigrasi dan hutan produksi bisa melalui program Tora Dinas Kehutanan agar masyarakat bisa mendapatkan hak nya kembali.

“Kedatangan kita disambut baik dari pihak Dinas Kehutanan Provinsi, dalam pertemuan tersebut banyak maksukkan dan saran tentang pemanfaatan hutan yang akan diberikan kepada masyarakat ” sampainya.

Tambahnya lagi mengenai lahan transmigrasi yang Restan masuk sebagian dalam kawasan pemukiman penduduk dan lahan kebun masyarakat agar di kembalikan ke masyarakat yang memang betul sudah memiliki lahan itu sekian tahun. Dengan adanya progam Tora tahap dua, nantinya sedikit memudahkan masyarakat untuk mengurus surat baik lahan perkebunan maupun surat rumah.

Ayub juga menyampaikan, DPRD Anambas dengan OPD terkait akan mengukur dan memetakan berapa luas wilayah tanah restan yang ingin di bebaskan dan alih fungsi nantinya, sehingga kementrian mudah untuk melepaskan lokasi yang di ingikan masyarakat, baik lahan transmigrasi atau pemanfaatan hutan.*(heri)

Komentar

Berita Terkini

Ketua Pusat Kajian Ilmu Hukum/PKIH Karimun, Dr. Edwar Kelvin, S.H., M.H., saat wawancara di ruang kerjanya.

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

5 jam lalu

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

Guru PAI SMP Natuna Perkuat Kompetensi AI dalam Pembelajaran

Satgas TMMD Ke-129 Wujudkan Akses Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor di Tiga Titik Desa Lancang Kuning

MCK TMMD Ke-129 Jadi Langkah Nyata Tingkatkan Sanitasi dan Kualitas Hidup Warga Desa Busung

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In