No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 19 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Ketua PPK Dapil 4 Diduga Melanggar Pemilu, Bawaslu Bentuk Gakkumdu

Ranai Pos by Ranai Pos
04/03/2024 12:02 PM
in Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Ketua PPK Dapil 4 Diduga Melanggar Pemilu, Bawaslu Bentuk Gakkumdu
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos _ Tanjungpinang : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang akan membentuk Gakkumdu adalah sentra penegakan hukum terpadu pelanggaran dalam pemilu untuk melacak keberdaan kerua PPK Dapil 4 Kota Tanjungpinang, Senin (4/3/24).

Bawaslu juga akan mengkaji dan mendalami laporan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Bukit Bestari, Dapil 4 Kota Tanjungpinang.

“Sudah ada laporan kemarin, jadi Senin ini kita akan mulai lakukan kajian awal,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Minggu (3/3/2024) malam, saat di ruang pleno hotel CK.

Yusuf mengatakan kajian tersebut akan dilakukan selama beberapa hari, sebelum akhirnya ditetapkan apakah layak dilanjutkan ke proses selanjutnya atau tidak.

Baca Juga

Dramatis! Iben Cs Juara Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota, Bawa Pulang Kulkas Dua Pintu

HUT Bhayangkara ke-80: Adu Strategi di Atas Meja, Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota Meriahkan Warga

Jika hasil dari kajian tersebut layak dilanjutkan, maka pihak Bawaslu akan mulai menelusuri laporan yang melibatkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari, inisial H, selaku penanggungjawab dengan masa penindakan selama 14 hari.

Ketua PPK Bukit Bestari masih dipertanyakan keberadaannya, sebab adanya indikasi bahwa yang bersangkutan melarikan diri atau sembunyi.

Hal tersebut, mengingat tidak pernah menghadiri panggilan klarifikasi dari KPU, yang hadir hanya 4 orang anggotanya, bahkan hingga saat ini tidak bisa dihubungi.

“Maka itu kita akan usahakan mencari, kita sedang melacak dimana posisi keberadaannya. Namun harus dipahami bahwa kita tidak seperti kepolisian ada pemanggilan paksa dan semacamnya,” terangnya.

Yusuf menegaskan, dalam proses penindakan yang akan dilakukan, Bawaslu akan melibatkan Gakkumdu selaku pemangku tugas dalam menangani aktivitas penegakan hukum tindak pidana dalam pemilu.

Lebih lanjut, jika saat proses penindakan, yang bersangkutan benar-benar mengaku melakukan kesalahan, maka itu akan menjadi bahan bukti untuk dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di MK nantilah kita akan menyampaikan kesaksian bukti-bukti itu yang kita pegang, mungkin akan ditetapkan bersalah jika memang bersalah. Tapi nanti kita tunggu hasil kajian terlebih dahulu,” pungkasnya.

Dengan tidak hadirnya ketua PPK Dapil 4 saat digelar pleno kota Tanjungpinang selama dua hari di hotel CK, terjadi kericuhan oleh seorang saksi partai dengan aksi pelemparan mikrofon dan pemecahan meja.(Dwi)

Komentar

Berita Terkini

Dramatis! Iben Cs Juara Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota, Bawa Pulang Kulkas Dua Pintu

Dramatis! Iben Cs Juara Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota, Bawa Pulang Kulkas Dua Pintu

3 jam lalu

HUT Bhayangkara ke-80: Adu Strategi di Atas Meja, Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota Meriahkan Warga

Camat Siantan Hadiri Peringatan 1 Muharram 1448 H di Masjid Al Hidayah, Serahkan Hadiah Lomba Azan dan MC

Bupati Aneng Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif SMSI 2026, Prestasi Anambas Jadi Sorotan Nasional

Bupati Roby Luncurkan B-SMART, Era Baru Pembinaan Atlet Bintan Berbasis Data Dimulai

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In