No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 24 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Ketua DPRD Anambas Sampaikan Pengantar Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2026 dan Perda Kawasan Tanpa Rokok

rapi by rapi
29/11/2025 10:40 AM
in ADVETORIAL, Anambas
0
Ketua DPRD Anambas Sampaikan Pengantar Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2026 dan Perda Kawasan Tanpa Rokok
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ADVETORIAL : Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menyampaikan pengantar resmi dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Jumat (28/11/2025) siang.

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan saat berlangsungnya Rapat Paripurna
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan saat berlangsungnya Rapat Paripurna

Kegiatan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Anambas lantai 1, dan dihadiri langsung oleh Bupati Anambas Aneng, didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, unsur Forkopimda, serta perwakilan partai politik.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rian Kurniawan mengawali dengan ajakan untuk memanjatkan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

“Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa. Atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberikan kekuatan dan kesehatan sehingga dapat dipertemukan kembali dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas hari ini,” ujar Rian.

Baca Juga

Anak-anak SDN 009 dan PAUD Dunia Anak Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Lomba

Wiranto, Aparatur Muda yang Mengabdi sebagai Ajudan Bupati Anambas

Ia juga menyampaikan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW.

“Semoga kita semua termasuk golongan umatnya yang mendapatkan syafaat di yaumil akhir kelak,” lanjutnya.

Rian kemudian menjelaskan bahwa rapat paripurna ini digelar dengan agenda utama pengambilan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah mengenai Ranperda APBD 2026 serta Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.

Menurut catatan Sekretariat DPRD, daftar hadir anggota dewan telah memenuhi syarat sehingga rapat paripurna dapat dilanjutkan sesuai tata tertib.

Sementara itu, Bupati Anambas Aneng menyampaikan apresiasi atas kerja sama legislatif dan eksekutif dalam penyusunan dua Ranperda tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melalui proses panjang pembahasan APBD 2026. Semoga APBD ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi instrumen pembangunan yang efektif,” kata Bupati Aneng kepada media ini.

Terkait Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Bupati menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan publik.

“Perda ini bukan hanya aturan, tetapi upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, melindungi generasi muda, serta menekan risiko penyakit terkait rokok,” tambahnya.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan, pembacaan keputusan, serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.***

 

Laporam : Heri S

Editor : Riduan

Komentar

Berita Terkini

Pengambilan Kayu Bekas Pabrik Kecap Dicegat Pemilik Lahan, Sengketa Kepemilikan Masih Berproses Hukum

Pengambilan Kayu Bekas Pabrik Kecap Dicegat Pemilik Lahan, Sengketa Kepemilikan Masih Berproses Hukum

11 jam lalu

Dari Pasangan Suami Istri hingga Atlet Muda Warnai Kejuaraan Umum HIMSSI Natuna di Seleksi Porprov Kepri 2026

Ketua DPD GRIB Jaya Kepri Serahkan SK, Dian Bangun Sari Siap Besarkan GRIB Jaya Karimun

Djodi Tolak Mediasi Soal Sumur dan Penimbunan Kampung Melayu, Sebut Keberatan Warga Tak Penting

Natuna Dapat Alokasi Terbesar Hilirisasi Kelapa Kepri, 350 Hektare untuk 497 Petani

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In