No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 20 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kembali KPK Melakukan Pemeriksaan Para Saksi Kasus Cukai Rokok di Mapolres Tanjungpinang

rapi by rapi
06/09/2021 2:17 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Kembali KPK Melakukan Pemeriksaan Para Saksi Kasus Cukai Rokok di Mapolres Tanjungpinang
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ ranaipos.com (RP) : Kembali Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendalami kasus terkait Tindak Pidana Korupsi tentang pengaturan barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Kali ini salah seorang dari pihak swasta, Budianto diminta menjelaskan soal pengajuan kuota rokok ke pihak terkait oleh penyidik KPK dan melakukan pemeriksaan di Polres Tanjungpinang, Senin (6/9/21)

“Saya di minta tentang penjelaskan cara pengajuan kuota rokok dari Tahun 2016 hingga 2017, baru sekali saya diperiksa. Kita dapat kuota rokok 500 karton sama seperti yang lainnya,” ujar Budianto.

Dalam hal ini ada dua orang lagi yang ikut menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Utama, Polres Tanjungpinang. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Tanjungpinang, Ali Fikri mengatakan ada 5 saksi yang diperiksa hari ini. Antara lain Aman, yang merupakan Direktur PT Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur.

Baca Juga

Estafet Kepemimpinan, Muaythai Karimun Tancap Gas Hadapi Porprov 2026

Danyon Komposit 1 Gardapati Gelar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

Kemudian, pihak swasta Budianto, dan Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Bintan, Setia Kurniawan.

Selanjutnya, Direktur CV Three Star Bintan Cabang Tanjungpinang, Boby Susanto dan Direktur CV Three Star Bintan Tahun 2009 hingga sekarang, Agus.

“Ya benar hari ini ada beberapa orang saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait kasus Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 untuk tersangka Apri Sujadi,” terang Ali Fikri.

Sebelumnya KPK iudah melakukan pemeriksaan kepada 5 orang tersebut, namun kali ini lembaga dibawah pimpinan Firli Bahuri itu kembali memeriksa para pengusaha tersebut.

Saat ini Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersamaan dengan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan, M Saleh Umar. Bahkan beberapa hari yang lalu mantan Ketua Kadin Tanjungpinang Bobby Jayanto telah menerima surat pemanggilan dari KPK.*(dewi)

 

 

Komentar

Berita Terkini

Atlet Muaythai Karimun

Estafet Kepemimpinan, Muaythai Karimun Tancap Gas Hadapi Porprov 2026

1 jam lalu

Danyon Komposit 1 Gardapati Gelar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

Pemkab Anambas Klarifikasi Foto Bupati dan rombongan Tanpa Helm, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

Tokoh Kepri Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Malang Rapat, Andi Cori: Dump Truck Maut Harus Disetop, Bosnya Dipenjara

Polres Karimun Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah & Layanan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In