No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 15 Juli 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejati Kepri Edukasi Siswa SMPN 16 Tanjungpinang Lewat Program JMS: Cegah Hoaks dan Cyberbullying

Ranai Pos by Ranai Pos
19/06/2025 5:19 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Kejati Kepri Edukasi Siswa SMPN 16 Tanjungpinang Lewat Program JMS: Cegah Hoaks dan Cyberbullying
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali menyapa generasi muda melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangkaian kegiatan Penerangan Hukum yang berlangsung di SMP Negeri 16 Tanjungpinang, Kamis (19/06/2025).

Mengusung tema “Bijak Bermedia Sosial”, program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para siswa yang merupakan generasi emas penerus bangsa, agar lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai narasumber utama. Ia didampingi oleh tim JMS yang terdiri atas Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, S.Kom., M.Kom., Dodi, dan Novita.

Dalam pemaparannya, Yusnar menekankan bahwa media sosial memberikan banyak manfaat seperti memperluas jaringan komunikasi, menjadi sarana edukasi, dan mendukung kegiatan bisnis. Namun di sisi lain, media sosial juga membawa risiko apabila tidak digunakan dengan bijak, seperti penyebaran hoaks, kecanduan, perundungan siber (cyberbullying), serta pelanggaran privasi.

Baca Juga

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

“Media sosial kini menjadi ruang publik yang memiliki dampak sosial dan hukum yang nyata. Karena itu, penting bagi generasi muda untuk menyadari jejak digital yang ditinggalkan serta memahami konsekuensi hukum dari setiap unggahan,” ujar Yusnar.

Ia mengajak para siswa untuk menerapkan etika dalam bermedia sosial, antara lain dengan:

  • Menggunakan bahasa yang baik dan sopan,

  • Tidak menyebarkan ujaran kebencian, konten pornografi, maupun kekerasan,

  • Memverifikasi informasi sebelum membagikannya,

  • Menghargai karya cipta orang lain, dan

  • Menjaga informasi pribadi.

Selain edukasi tentang etika digital, Yusnar juga menyosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia memaparkan beberapa pelanggaran UU ITE yang sering terjadi di masyarakat, di antaranya:

  • Penyebaran konten asusila – Hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.

  • Judi online – Hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda Rp10 miliar.

  • Pencemaran nama baik – Hukuman maksimal 2 tahun penjara dan/atau denda Rp400 juta.

  • Pengancaman melalui media elektronik – Hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.

  • Penyebaran berita bohong (hoaks) – Hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.

  • Ujaran kebencian – Hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara siswa dan narasumber. Para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar etika bermedia sosial dan permasalahan hukum yang relevan dengan kehidupan remaja saat ini.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Kesiswaan SMPN 16 Tanjungpinang, Ria Sukma, S.Pd., Guru Bimbingan Konseling Rona Febriyanti, S.Pd.I., serta para guru dan siswa sebanyak 60 orang.

Melalui program ini, Kejaksaan Tinggi Kepri berharap para pelajar dan tenaga pendidik semakin sadar akan pentingnya literasi digital dan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Program JMS dinilai sangat efektif dalam mendukung pengembangan karakter serta membentuk generasi yang taat hukum sejak dini.*(Rp)

Komentar

Berita Terkini

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

16 jam lalu

Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In