No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 September 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Tanjungpinang Sita Uang TPPU Narkoba Sebesar RP 4,3 Millyar

rapi by rapi
13/04/2022 12:50 PM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Kejari Tanjungpinang Sita Uang TPPU Narkoba Sebesar RP 4,3 Millyar
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Uang terpidana Ellen kasus Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) Narkoba sebesar Rp 4,3 Milyar dari tiga perusahaan milik Ellen berhasil di sita oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa ( 12/04/23).

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Tanjungpinang, Bambang Heru Purwanto mengatakan, uang yang disita tersebut merupakan hasil pencucian uang dari kasus penjualan Narkotika.

“Kejari Tanjungpinang melaksanakan eksekusi berupa uang sebesar Rp 4.3 miliar dari terpidana ellen,” Kata Bambang

Ia mengatakan, terpidana Ellen melanggar Pasal 3 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.”perkara pokoknya ialah narkotika terpidana Siang Fuk alias Nico di Lapas Gunung Sindur Bogor Jawa Barat,” Ujarnya

Baca Juga

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

Terpidana Siang Fuk alias Nico mentransfer sejumlah uang hasil penjualan narkotika yang dilakukan terpidana Ellen. Kemudian uang Rp 4.3 miliar itu disetorkan ke rekening BCA di tiga perusahaan milik Ellen.

“Ellen ini berprofesi sebagai kontraktor di Tanjungpinang yang memiliki 12 perusahaan, 3 diantaranya menerima transfer 4.3 miliar ini dari terpidana narkotika Siang Fuk dari Lapas Gunung Sindur Bogor,” lanjut Bambang.

Selanjutnya, Kasi Pidum Sudiharjo menyebutkan, penyitaan dilakukan setelah pihaknya menerima putusan dari Makamah Agung (MA) Nomor 386K/Pid.sus/2022 tertanggal 24 Februari 2022.

“Penyitaan uang ini sesuai putusan dari Mahkamah Agung RI. Atas perbuatannya terdakwa Ellen dihukum selama empat tahun penjara, denda Rp 5 Miliar subsider tiga bulan kurungan. Vonis tersebut lebih berat dari Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang sebelumnya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara,” pungkas Kasi Pidum.*(Dewi)

Komentar

Berita Terkini

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

3 hari lalu

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

Proyek Pelabuhan Penyeberangan Letung Tahap I Senilai 25, 7 M Dipastikan Rampung Tepat Waktu, Dadan : Progres 72% itu Ril Dilapangkan

Jelang HUT TNI ke 78, Lanal Tarempa Gelar Pelayanan Kesehatan dan Lepas Tukik di Jemaja

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In