No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 4 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Anambas Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara

rapi by rapi
25/09/2025 7:22 PM
in Anambas, Berita
0
Kejari Anambas Musnahkan Barang Bukti 16 Perkara
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas :
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 16 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan berlangsung pada Kamis (25/09/2025) dengan total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 1.061,34 gram.

Kajari Anambas bersama tamu undangan dari pihak Pemerintah Daerah, Polres Anambas, Ketua pengadilan Natuna, dan anggota DPRD Anambas
Kajari Anambas bersama tamu undangan dari pihak Pemerintah Daerah, Polres Anambas, Ketua pengadilan Natuna, dan anggota DPRD Anambas

Barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya berasal dari kasus narkotika, tetapi juga perkara perlindungan anak dan penipuan.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Anambas, Saidina, yang mewakili Bupati Kepulauan Anambas. Hadir pula perwakilan dari DPRD, pihak Kepolisian, serta Ketua Pengadilan Negeri Natuna.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kewenangan jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

“Salah satu fungsi kami adalah memastikan perkara pidana yang ditangani, mulai dari tahap pra-penuntutan hingga penuntutan, benar-benar tuntas. Dan penyelesaian akhirnya adalah melaksanakan putusan pengadilan,” ungkap Kajari.

Ia juga menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab nyata.

“Hari ini kita membuktikan kepada masyarakat bahwa hukum dijalankan dengan transparan. Barang bukti yang sudah inkrah tidak boleh lagi disalahgunakan, sehingga harus dimusnahkan,” tegas Budhi.

Pada kesempatan kali ini, setidaknya ada 16 perkara yang diselesaikan dengan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk konsistensi Kejari Anambas dalam menjaga keadilan dan menutup setiap tahapan penegakan hukum,*(Heri).

Komentar

Berita Terkini

Ketua Pusat Kajian Ilmu Hukum/PKIH Karimun, Dr. Edwar Kelvin, S.H., M.H., saat wawancara di ruang kerjanya.

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

21 jam lalu

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

Guru PAI SMP Natuna Perkuat Kompetensi AI dalam Pembelajaran

Satgas TMMD Ke-129 Wujudkan Akses Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor di Tiga Titik Desa Lancang Kuning

MCK TMMD Ke-129 Jadi Langkah Nyata Tingkatkan Sanitasi dan Kualitas Hidup Warga Desa Busung

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In