No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 21 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Anambas Berikan Pendampingan Hukum untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum kepada Aparatur Desa dan Masyarakat

rapi by rapi
05/08/2025 10:51 AM
in Anambas, Berita
0
Foto bersama, Kajari Anambas bersama aparatur desa dan masyarakat air biru usai kegiatan.

Foto bersama, Kajari Anambas bersama aparatur desa dan masyarakat air biru usai kegiatan.

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas: Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas melaksanakan kegiatan pendampingan hukum di dua desa di Kecamatan Jemaja, yakni Desa Batu Berapit dan Desa Air Biru, Senin (4/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan keberadaan Kejari di Kabupaten Kepulauan Anambas serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dan perangkat desa setempat. Kepala Kejaksaan Negeri Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., hadir langsung dan menyampaikan materi penyuluhan dalam kegiatan pendampingan hukum kepada Aparatur Desa dan warga setempat.

Dalam keterangannya kepada awak media Budhi menekankan pentingnya masyarakat untuk memahami hukum serta mengetahui cara menghindari permasalahan hukum yang bisa muncul dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Natuna Gelar Turnamen Gasing Antar Pelajar

Estafet Kepemimpinan, Muaythai Karimun Tancap Gas Hadapi Porprov 2026

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat serta aparatur Desa dapat memahami pentingnya hukum dan bagaimana cara menjalankannya dengan baik,” ungkap Budhi Purwanto.

Selain Kajari Anambas memberikan edukasi hukum, serta menjelaskan tentang hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan bermasyarakat.

Secara khusus, kegiatan ini juga menyasar pemahaman terkait pengelolaan Dana Desa, yang dinilai sangat penting bagi aparatur desa, khususnya kepala desa. Budhi menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan agar masyarakat mengetahui dan memahami perkembangan serta penggunaan dana desa.

“Jadi kita mengingatkan kembali untuk mengelola anggaran desa sesuai aturan berlaku, dilakukan secara transparan agar di ketahui masyarakat, selain itu kepada desa agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum terhadap pengelolaan anggaran Desa”, Ucap Kajari mengingatkan.*( Heri).

Komentar

Berita Terkini

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Natuna Gelar Turnamen Gasing Antar Pelajar

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Natuna Gelar Turnamen Gasing Antar Pelajar

5 jam lalu

Estafet Kepemimpinan, Muaythai Karimun Tancap Gas Hadapi Porprov 2026

Danyon Komposit 1 Gardapati Gelar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

Pemkab Anambas Klarifikasi Foto Bupati dan rombongan Tanpa Helm, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

Tokoh Kepri Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Malang Rapat, Andi Cori: Dump Truck Maut Harus Disetop, Bosnya Dipenjara

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In