No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 September 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Kembali Perpanjang

rapi by rapi
26/08/2021 4:42 AM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Kembali Perpanjang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ ranaipos.com (RP) : Kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang melandai namun, pemerintah pusat telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) bagi Jawa – Bali dan luar Jawa – Bali kembali di perpanjang hingga 6 September 2021.

Termasuk juga Kota Tanjungpinang kembali melanjutkan perpanjangan PPKM berdasarkan hasil evaluasi dan Instruksi Mendagri No 37 tahun 2021 yang telah di terima oleh Pemko Tanjungpinang.

Surjadi selaku Koordinator Protokol Kesehatan Internal Pemko Tanjungpinang menjelaskan, selain PPKM di perpanjang penetapan level sesuai dengan Inmendagri no 37 Tanjungpinang masih berada pada level 3 walaupun angka kasus Covid sudah menurun bahkan melandai

“Hanya saja ada beberapa hal yang perlu kita jaga agar jangan sampai meningkat kembali. Terkait pelaksanaan PPKM di Kota Tanjungpinang Pemko telah mengeluarkan surat edaran yang berlaku dari tanggal 24 Agustus hingga 6 September 2021 yang mengatur baik dunia usaha, pendidikan dan lain sebagainya, ” ujarnya.

Baca Juga

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

Dalam perekonomian lanjut Surjadi, pihaknya melakukan beberapa relaksasi serta diberikan keleluasaan waktu seperti kuliner, lapak jajanan dan kedai kopi boleh beroperasi meskipun yang di tekankan protokol kesehatan berdasarkan Inmendagri.

“Dalam Inmendagri tersebut sebelumnya bagi rumah makan skala besar atau sedang tidak boleh makan di tempat saat ini sudah di izinkan makan di tempat dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 20 : 00 Wib. Sementara untuk pendidikan kita di mungkinkan belajar tatap muka terbatas namun masih mengacu pada SKB 4 Menteri oleh Dinas Pendidikan sedang mempersiapkan seperti apa langkah kedepannya,” lanjutnya.

Sedangkan kasus Covid 19 khususnya di Kota Tanjungpinang sudah semakin menurun lebih banyak jumlah kesembuhan daripada jumlah penderita baru. Oleh karena itu di harapkan suatu saat sangat minim positif aktifnya.

“Presentase BOR ( Bed Occupacy Ratio ) sudah jauh menurun artinya ketersediaan tempat tidur di setiap rumah sakit bagi pasien Covid sudah sangat bagus. Hal ini harus terus kita jaga hanya saja kita tidak boleh lalai harus tetap disiplin Prokes terutama penggunaan masker, kemudian aktivitas yang menimbulkan keramaian tetap tidak di perkenankan. Untuk itu mari sama – sama menjaga situasi landai saat ini mudah mudahan kita bisa zero transmisi,” pungkas Surjadi.*dewi

Komentar

Berita Terkini

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

1 hari lalu

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

Proyek Pelabuhan Penyeberangan Letung Tahap I Senilai 25, 7 M Dipastikan Rampung Tepat Waktu, Dadan : Progres 72% itu Ril Dilapangkan

Jelang HUT TNI ke 78, Lanal Tarempa Gelar Pelayanan Kesehatan dan Lepas Tukik di Jemaja

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In