No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 7 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kasi Intel dan Pidum Kejari Natuna Hadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Ri Nomor 006 Tahun 2018

rapi by rapi
20/09/2023 6:23 PM
in Berita, Natuna
0
Kasi Intel dan Pidum Kejari Natuna Hadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Ri Nomor 006 Tahun 2018
0
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ www.ranaipos.com : Kejaksaan Negeri Natuna mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor 006 Tahun 2018, Tentang Pedoman Penanganan Ekstradisi di Kejaksaan Negeri Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Natuna Maiman Limbong, S.H., M.H., (tengah) bersama jaksa lainnya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor 006 Tahun 2018, Tentang Pedoman Penanganan Ekstradisi di Kejaksaan Negeri Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor 006 Tahun 2018 tersebut di ikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna Maiman Limbong, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Rein Lesmana Musri, S.H., dan Kepala Sub Seksi Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi, Hotma Tarulina, S.H.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna Maiman Limbong, S.H., M.H., saat di hubungi menia ini melalui sambungan telepon selulernya, Rabu, 20 September 2023 siang.

Pada kesempatan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Natuna Maiman Limbong, S.H., M.H., menyampaikan adapun materi Sosialisasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor 006 Tahun 2018 itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Ekstradisi, Bantuan Hukum Timbal Balik dan Pemindahan Narapidana Antar Negara Fiyulia Hartini Putri, S.H., M.H., mengenai Teknik Penanganan Ekstradisi Berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 006 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penanganan Ekstradisi.

Baca Juga

Wabup Bintan Deby Maryanti Hadiri Safari Ramadan di Gunung Lengkuas, Serahkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim

Kasus OTT Bupati Pekalongan, KPK Dalami Dugaan Money Laundering

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Rein Lesmana Musri, S.H., (kiri) dan Kepala Sub Seksi Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi, Hotma Tarulina, S.H (kanan) bersama jaksa lainnya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor 006 Tahun 2018, Tentang Pedoman Penanganan Ekstradisi di Kejaksaan Negeri Batam Provinsi Kepulauan Riau.

“Lingkup pengaturannya antara lain penanganan permintaan ekstradisi dari pemerintah RI kepada pemerintah negara lain, penanganan permintaan ekstradisi dari pemerintah negara lain kepada pemerintah RI, Administrasi dan Pelaporan, dan. Pembiayaan”, tutur Limbong.

Lanjut Limbong, adapun tahapan terdiri dari pendampingan, pencarian buronan pelaku kejahatan, pengajuan permintaan ekstradisi, dan pelaksanaan ekstradisi.*(rapi)

Komentar

Berita Terkini

Wabup Bintan Deby Maryanti Hadiri Safari Ramadan di Gunung Lengkuas, Serahkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim

Wabup Bintan Deby Maryanti Hadiri Safari Ramadan di Gunung Lengkuas, Serahkan Bantuan dan Santuni Anak Yatim

2 jam lalu

Kasus OTT Bupati Pekalongan, KPK Dalami Dugaan Money Laundering

Silaturahmi Ramadan KKSS Kepri, Wagub Nyanyang Soroti Peran Paguyuban Jaga Kondusivitas Daerah

Bamus Desa Pulau Jemaja Gelar Bukber Ramadhan ke-17, Pererat Silaturahmi Antar Kepala Desa

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Kahfi Motivator School Tanjungpinang Bagikan 600 Takjil

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In