www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) beserta enam satuan kerja berhasil lolos tahap penilaian desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024.
Penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal ini berlangsung dari Senin, 13 Mei 2024 hingga exit meeting yang diadakan hari ini, 19 Mei 2024, bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
Enam satuan kerja yang berhasil lolos ke tahap berikutnya dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK adalah:
Lapas Kelas IIA Batam
Rutan Kelas IIA Batam
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang
Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepri
Rudenim Pusat Tanjungpinang
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Kaswo, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna layanan. Hasil penilaian ini juga menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Kantor Wilayah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Pertama, saya ucapkan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah memberikan yang terbaik bagi Kantor Wilayah, serta terima kasih kepada Tim Penilai Internal. Selanjutnya, mari kita bersama-sama berdoa dan berjuang agar Kanwil Kemenkumham Kepri dapat melangkah ke tahapan selanjutnya dan meraih predikat WBK Tahun 2024 ini,” ungkapnya.*(dwi)
Komentar